Pacitan-Tekad pemerintah pusat untuk memberantas Pungli (pungutan liar) mendapat respon cepat daerah. Pemerintah Kabupaten Pacitan, Kamis (19/01) mengukuhkan satuan tugas (Satgas) Saber Pungli. Pengukuhan dilakukan langsung Bupati Indartato di Pendopo Kabupaten
Satgas saber pungli terdiri dari 40 orang dengan berbagai latar belakang. Mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, TNI serta perangkat daerah. Dikukuhkan Melalui SK Bupati nomor 188.45/201/KPTS/408.12/2017 tentang unit satuan tugas pemberantasan pungutan liar di Kabupaten Pacitan, lembaga ini dipimpin oleh Kompol Suharsono SH.

Usai pengukuhan, kepada Suara Pacitan Bupati Indartato mengatakan, dengan adanya satgas pungli ini diharapkan layanan publik di Pacitan lebih baik.Ini sesuai dengan azas taat hukum yang harus dipatuhi setiap penyelenggara pemerintahan.

Semoga dengan beroperasinya Satgas pungli nanti tidak ada lagi aduan yang masuk ke saya, Katanya.

Bupati Indartato tidak menampik, jika saat ini masih ada keluhan masyarakat terkait layanan publik. Biasnya, kritikan tersebut masuk melalui SMS aduan yang sengaja diperuntukkan untuk menampung aspirasi masyarakat.

Sementara, Kapolres Pacitan AKBP Suhandana Cakrawijaya menyatakan, adanya saber pungli ini bukan sarana untuk mencari kesalahan. Namun sebaliknya, meluruskan yang kurang tepat untuk mewujudkan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Hadirnya satgas saber pungli harus menjadi momentum mawas diri menuju Pacitan lebih baik.

Kita kedepankan upaya prefentif. Jika masih dapat dibenahi kita ingatkan tapi seandainya sudah parah kita akan tindak, tegas Kapolres.(Riz)

There are no comments yet.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Required fields are marked (*).

WhatsApp chat