Doa bersama dalam acara jelang sidang putusan perkara sengketa pasar tulakan.

Ratusan pedagang dan Warga masyarakat Desa Bungur Kecamatan Tulakan gelar doa bersama dipasar Tulakan kemarin 30/01. Dalam acara jelang sidang putusan perkara sengketa pasar tulakan, mereka memohon agar putusan sidang dimenangkan oleh pihak Bupati Pacitan.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Pacitan yang diwakili oleh Sakundoko Asisten III, Kabag Hukum Kukuh Sutiyarto beserta rombongan, Camat Tulakan Gunawan dan Komandan Rayon Militer ( Danramil )  Kecamatan Tulakan Kapten Infanteri Bambang Yulianto. Sakundoko dalam sambutan Bupati meminta kepada warga Tulakan agar menahan diri pada sidang putusan yang akan dilaksanakan pada 07/02 di Pengadilan Negeri Pacitan.

Bupati juga meminta warga masyarakat agar mencerminkan sikap sopan santun sebagai cerminan warga masyarakat Tulakan. “saya berharap kepada seluruh pedagang dan warga Desa Tulakan agar tetap menahan diri apapun keputusan hakim nanti” Ucap Sakundoko membacakan sambutan Bupati yang berhalangan datang.

Doa bersama yang dipimpin oleh Kaur Kesra Desa Bungur dan Haji Rojuli tokoh Agama setempat berlangsung hingga pukul 22.00, seusai acara Kukuh Sutiyarto menjelaskan bahwa semua bukti menunjukkan bahwa tanah tersebut adalah tanah negara, ia berharap hakim memahami hal tersebut dan memberikan putusan seadil-adilnya. “permohonan kami dan para warga semoga terkabulkan, upaya proses sidang kami lakukan sebaik mungkin dan kini kami semua memohon kepada Tuhan yang Maha Esa” pungkas Kukuh berharap.

(Budi/Anjar/Riyanto/Kominfo)

WhatsApp chat