Terjadi banyak spekulasi mengingat semua sertipikat adalah produk Badan Pertanahan Nasional BPN, dan kini telah menjadi tiga sertipikat, ketiga sertipikat terbit sentelah sertipikat milik J. Tasman. Ketiga Sertipikat menjelaskan hal yang sama yakni sertipikat J. Tasman menyatakan berbatasan dengan pasar kelapa, sedangkan fotocopy sertipikat hak milik Nomor 26 Tahun 1981 atas nama Sukatman menyatakan berbatasan dengan tanah milik Pemerintah Daerah Tingkat 2 Pacitan.

(Anj/Budi/Riyanto/Diskominfo)

WhatsApp chat