Acara penyerahan bantuan non tunai Program Keluarga Harapan (PKH ) dari Kementerian Sosial diserahkan oleh
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Dr. Ir. R. Harri Nikmat.

Di Kabupaten Pacitan hari ini Jum’at 28/7/2017 di Pendopo Kabupaten Pacitan. Pada acara tersebut hadir Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Dr. Ir. R. Harri Nikmat,
Bupati Pacitan beserta jajarannya, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Kepala Desa dan Kelurahan se-Kabupaten, Direktur BNI, KPM dan keluarga penerima manfaat.

Kepala Dinas Sosial Sunaryo menyampaikan bantuan non tunai di Kabupaten Pacitan dilaksanakan oleh BANK BNI. Sampai dengan saat ini telah dilaksanakan pencairan di lima kecamatan dari 12 kecamatan dengan total KPM Yang telah mencairkan sebanyak 10.903 KPM.
SDM PKH di Kabupaten Pacitan berjumlah 68 orang terdiri dari pendamping 61 orang dan operator 6 orang serta satu orang Korkab.

Bantuan sosial dari kementerian Sosial RI Kepada kabupaten Pacitan Ahun 2017 sebesar Rp.94.930.713.600 (sembilan puluh empat milyar sembilan ratus tiga puluh juta tujuh ratus tiga belas ribu enam ratus rupiah) terdiri atas.
a. Bantuan PKH sebesar Rp.
32.003.370.000 bagi 16.933
Keluarga Penerima Manfaat ( KPM )
b. Bantuan Beras Sejahtera (RASTRA)
sebesar Rp.62.642.343.600 bagi
45.671 keluarga.
C. Bantuan Sosial Disabilitas sebesar Rp.129.000.000,. bagi 78 jiwa.

Pada kesempatan ini pula KPM Kecamatan Pacitan yang melakukan pencairan bantuan KPH tahap satu dan dua sebesar Rp.1000.000 / KPM sebanyak 500 KPM. Selain itu juga dihadirkan 10 anak berprestasi dari keluarga PKH, Sebagai apresiasi dari BANK BNI memberikan tabungan bea siswa sebesar RP 250.000 per Siswa dan paket sekolah dari Kementerian Sosial.

Bupati Pacitan Indartato dalam sambutannya menyampaikan, Pacitan baru mendapatkan empat jenis bantuan dari 10 total item bagi warga kurang mampu, Pak In berharap nantinya ada program serupa untuk warga kurang mampu, selain itu sebanyak 9000 warga yang selama ini ada di zona kemiskinan masuk dalam badid data terpadu Kementerian Sosial. Selama ini warga tercover melalui Program Grindulu Mapan. Mengentaskan kemiskinan merupakan tantangan yang harus dihadapi seperti yang disampaikan oleh Pak In.

Dierktur Jendral Perlidungan dan Jaminan Sisial Kemensos Dr. Ir. R. Harri Hikmat. MSI menyampaikan bantuan (PKH) non tunai diwujudkan tabungan dalam Kertu Keluarga Sejahtera ( KKS ) yang sebelumnya bantuan diberikan secara tunai. Dijelaskan PKH diberikan secara tunai melalui kantor Pos, sekarang diberikan melalui BANK dalam bentuknon tunai. Dijelaskan PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan non tunai kepada rumah tangga sangat miskin ( RTSM )
Dimana program ini jangka pendek bertujuan mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai pengurangan penduduk miskin. Sistem penyaluran ini menggunakan KKS, bansos dan subsidi akan langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat. (Ryt/Sg Diskominfo)

WhatsApp chat