Seleksi Terbuka Jabatan Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Pacitan Periode 2023-2027

Dalam rangka pengisian Jabatan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pacitan, sesuai dengan ketentuan  Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, sesusi pasal 17 ayat 1 (satu) point  (a) bahwa jika BUMD dengan jumlah anggota Dewan Pengawas atau Komisaris sebanyak 1 (satu) orang, berasal dari pejabat Pemerintah Daerah.

Dengan ini kami mengundang  unsur ASN  Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan  yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka Jabatan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pacitan  Tahun 2023.

Downlod Pengumuman secara lengkap Disini!

Donwload Lampiran Berkas Pendaftaran Disini