Kedapatan Tak Pakai Masker Mulai Hari Ini Didenda Rp. 50.000

Sanksi denda terhadap pelanggar protokol kesehatan akhirnya resmi diberlakukan di Kabupaten Pacitan. Tak pandang bulu, siapapun yang terjaring razia perdana yang dilakukan di terminal Pacitan harus ditilang dan sekaligus menjalani sidang di tempat.

Keputusan tersebut dirasa tidak berlebihan jika menengok 45 hari sebelumnya, pemerintah memberi kelonggaran dengan sanksi teguran yang justru diabaikan sebagian masyarakat, sehingga berpotensi merugikan orang lain termasuk pemerintah.

Secara teknis penegakan protokol kesehatan ini sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Provinsi jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 sekaligus tindak lanjut Peraturan Bupati Pacitan Nomor 70 Tahun 2020. Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker didenda 50 Ribu Rupiah, sedang perusahaan atau instansi didenda 500 Ribu Rupiah.

Kapolres Pacitan AKBP Didik Hariyanto mengatakan langkah tersebut selain berlandaskan pada peraturan yang disepakati bersama, juga berpondasi pada azas keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi yang mesti ditegakkan. “Seperti pemakaian helm, dulu masyarakat juga susah sekali,” ujar Dia (15/09).

Sedang untuk besaran denda pada awal masih mengedepankan toleransi dengan berupaya tidak memberatkan masyarakat. Namun tetap bersifat dinamis, jikalau perlu dinaikkan untuk menambah efek jera pun satu saat akan dinaikkan. “Seperti Jakarta yang sebelumnya 100 Ribu Rupiah kini menjadi 1 Juta Rupiah,” lanjut Kapolres.

Sedang Bupati Pacitan Indartato saat melihat langsung proses razia protokol kesehatan tersebut mengaku, yang demikian itu lantaran pemerintah enggan menyaksikan rakyatnya menjadi korban. Sedang untuk uang denda yang diperoleh akan dimasukkan untuk kas pemerintah.

Masalah jadwal pelaksanaan razia tetap digelar secara merata, artinya seluruh kecamatan di Kabupaten Pacitan akan mendapat perhatian. Jadwalnya sudah jadi dibawa Kepala Satpol PP,” kata Bupati.

Merujuk kejadian yang menggegerkan warga dunia di tahun 2020, dan bagai manapun stigma yang timbul pada masing-masing individu, sudah semestinya tetap bersatu bersama. Dengan menumbuhkan kesadaran diri terhadap protokol kesehatan, melalui 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak). (budi/anj/rch/tika/DiskominfoPacitan).

Tambah 2 Kasus; 1 Meninggal

Penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Pacitan kembali terjadi sebanyak 2 orang, pernyataan resmi tersebut disampaikan Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Pacitan Rachmad Dwiyanto (12/09).

2 kasus tersebut diantaranya adalah seorang warga Desa Wiyoro berusia 77 tahun, pasien ini akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Ponorogo.

“Meninggal 3 hari lalu dan baru di rilis 2 hari kemarin, sedang kami baru dapat informasinya,” terang Rachmad.

Sedang pasien terakhir adalah seorang warga Desa Pagutan, Arjosari, perempuan berusia 21 tahun tersebut mengaku habis melakukan perjalanan dari luar kota.

Penambahan tersebut membuat Jubir kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pacitan untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke luar kota. Terlebih kota-kota berzona merah seperti Surabaya, Sidoharjo maupun Jakarta.

“Jika terpaksa bepergian silahkan lakukan protokol kesehatan (3M, Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak),” lanjutnya.

Penambahan tersebut membuat total terkonfirmasi menjadi 97 kasus, dengan pasien aktif sebanyak 12, 9 berada di Wisma Atlet dan 3 yang lain menjalani perawatan di rumah sakit. Sedang TGTP Kabupaten Pacitan telah menyelesaikan 82 kasus. (DiskominfoPacitan).

Haornas; Senam Bersama Dengan Protokol Kesehatan Ketat

Momentum Hari Olahraga Nasional (Haornas) dimanfaatkan Pemda Pacitan dengan menggelar olahraga bersama dengan protokol kesehatan, hal ini karena dengan rajin berolahraga bisa membuat tubuh sehat sekaligus mempunyai daya tahan tubuh kuat.

Kegiatan itu dilaksanakan di Stadion Pacitan (09/09) dengan melakukan senam bersama, untuk menyemarakan kegiatan tersebut Bupati Pacitan Indartato yang berkesempatan hadir membagikan sepeda kepada peserta terbaik yang mengikuti senam. Selain itu satu sepeda juga diserahkan Bupati kepada peserta yang dapat menjawab pertanyaan yang ia lontarkan.

“Hari ini adalah Hari Olahraga Nasional sekaligus bertepatan dengan hari lahir putra terbaik Pacitan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono. Pertanyaannya kapan hari dan pasaran Pak SBY?,” ucap Bupati yang disambut riuh peserta.

Di Kesempatan itu Indartato juga berharap melalui olahraga masyarakat Pacitan bisa mengembangkan dirinya, sehingga berprestasi serta mengharumkan nama baik Kabupaten Pacitan baik ditingkat Provinsi maupun Nasional.

“Semua yang berprestasi pasti mendapat apresiasi dari pemerintah,” katanya yang sebelumnya berkesempatan menyerahkan penghargaan terhadap atlet berprestasi dari cabang olahraga Bridge dan Panahan. (budi/anj/alazim/rch/tika/DiskominfoPacitan).

“Mohon maaf, sementara kami belum bisa menerima kunjungan Elf dan Bus,” T. Andi Kadisparpora Pacitan

Masuknya Tahap Uji Coba di beberapa destinasi wisata di Kabupaten Pacitan membuat wisatawan luar kota dapat lampu hijau. Silahkan masuk, dan nikmati eksotisme lanskap Paradise of Java yang sempat bersembunyi karena Covid-19.

Tapi mohon maaf, kunjungan dengan alat transportasi massal seperti Elf dan Bus sementara  tidak diizinkan masuk, pemerintah hanya mempersilahkan pengunjung yang datang dengan kendaraan beroda 2 dan 4.

Kepala Disparpora Pacitan T. Andi Faliandra mengaku kebijakan tersebut bukan tanpa alasan, alat transportasi massal dengan penumpang maksimal menyulitkan petugas dalam menegakkan protokol kesehatan.

Saat ini objek yang dapat dikunjungi wisatawan umum adalah Beiji Park, Pantai Klayar, Watukarung, Pancer Door, Pidakan, Watu Bale, Soge dan Pantai Teleng Ria. Sedang Pantai Buyutan, Ngiroboyo, Banyutibo, Srau, Taman, Sungai Maron dan Sentono Genthong hanya bisa dikunjungi oleh wisatawan lokal.

Lalu bagaimana kabar 3 objek wisata Gua gong, Tabuhan dan Pemandian Air Hangat yang masih belum dibuka, Disparpora melalui timnya saat ini tengah mengkaji dan melakukan penerapan protokol kesehatan yang tepat.

“Destinasi Pariwisata kita memang tidak sekedar menyuguhkan keindahannya saja, namun juga wajib mengedepankan penerapan kesehatan dan keselamatan, sehingga semua pengunjung merasa aman dan nyaman” kata T. Andi Faliandra Kepala Disparopra Pacitan, Pekan kemarin (03/09) kepada Diskominfo Pacitan.

Komitmen itu membuahkan hasil nyata yang patut untuk diapresiasi. Merujuk analisa Pemprov, tren pariwisata di Kabupaten Pacitan yang dari sebelumnya bertengger di 5 besar Jatim menunjukkan statistik peningkatan yang signifikan. “Ini ditopang dari penularan covid-19 yang tetap terkendali,” lanjut Andi.

Pariwisata sampai kapan pun selalu melibatkan banyak pelaku baik langsung dan tak langsung, tersebut memaksa Disparpora berkomitmen memberikan pemahaman terhadap protokol kesehatan secara kontinu kepada mereka, meskipun sampai pada era New Normal. (budi/alazim/rch/dzk/riy/tika/DiskominfoPacitan).

2 warga Widoro dan 1 warga Arjowinangun Bisa Pulang

3 pasien Covid-19 di Kabupaten Pacitan hari ini dinyatakan sembuh oleh Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Rachmad Dwiyanto pada (08/09).

2 pasien diantaranya merupakan warga Desa Widoro, Pacitan. Dan 1 terakhir adalah masyarakat Desa Arjowinangun, Pacitan yang ber-KTP Kecamatan Ngadirojo. “Yang Ngadirojo dari cluster lokal Sudimoro,” kata Rachmad.

Kesembuhan tersebut sekaligus menambah jumlah akumulasi menjadi 82 kasus. Rachmad juga mengaku persentase turut meningkat menjadi 88,2 persen.

Penambahan kasus sembuh tersebut sudah seyogyanya disambut baik masyarakat dengan lebih giat lagi menjalankan protokol kesehatan. Tentu dengan 3M (Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak). “Mari kita secara bersama sama untuk mencegah penularan Covid-19 di Pacitan,” tambahnya. (DiskominfoPacitan).