Pacitan – Tidak lama lagi Polres Pacitan berencana menambah tiga unit kamera CCTV untuk memantau arus lalu-lintas. Perangkat bernama asli Closed Circuit Television itu akan ditempatkan di jalur rawan kecelakaan. Pemasangan kamera pemantau, kata Kasatlantas AKP Hendrix K Wardhana, diharapkan membantu tugas polisi menyelidiki pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

“Kita upayanya ada satu titik ya dimana satu daerah rawan kecelakaan, satu daerah rawan pelanggaran, dan satu daerah rawan macet,” tutur Hendrix ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/10/2017) pagi.

Kasatlantas menjelaskan ketiga lokasi rawan tersebut. Masing-masing Jalan Tentara Pelajar sebagai daerah rawan kecelakaan, dan kawasan rawan kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman ruas Pasar Arjowinangun. Adapun daerah rawan pelanggaran lalu lintas di sekitar Perempatan Penceng.

Pemasangan CCTV baru dimaksudkan melengkapi perangkat serupa yang sudah ada dan dioperasikan Dinas Perhubungan. Jika CCTV lama sebatas berfungsi memantau kepadatan lalu lintas, kamera milik Polri dapat mencatat lebih rinci identitas kendaraan yang melintas. Tentu saja, rekaman yang dihasilkan dapat menjadi data dukung petugas dalam mengungkap kejadian kecelakaan.

“Bilamana ada kejadian bisa terpantau pelanggarnya siapa, dengan kendaraan apa, nomor polisinya bagaimana, dan juga kendaraan itu layak jalan atau tidak. Jadi (keberadaan CCTV) sangat memudahkan kita,” imbuh perwira muda asal Purwokerto tersebut.

Meski penambahan CCTV dianggap penting namun pengadaannya belum dapat diwujudkan segera. Ini karena pengusulan harus melalui Korps Lalu-lintas Polri. Hal tersebut sekaligus menepis kabar bohong yang beredar di media sosial terkait pemberlakuan tilang elektronik berbasis CCTV di sejumlah kota, termasuk Pacitan. Kasatlantas berharap sikap disiplin berlalu lintas tidak bergantung keberadaan alat pemantau maupun petugas. (PS/PS)

WhatsApp chat