Sabtu sore (22/08) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pacitan kembali dikejutkan dengan penambahan 5 kasus terkonfirmasi, hal ini disampaikan langsung oleh Jubir Satgas Covid-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto (23/08) di ruang PPID Diskominfo Pacitan.

5 kasus tersebut antaranya adalah seorang perempuan berusia 52 tahun dari wilayah Ngadirojo yang tertular dari sang anak dari cluster lokal Sudimoro, kini kedua pasien sudah menjalani karantina di Wisma Atlet.

Selanjutnya adalah perempuan berusia lanjut 77 tahun, memiliki penyakit bawaan (komorbid), yang bersangkutan berasal dari Desa Sukorejo, kemudian pejabat salah satu desa dari Kecamatan Arjosari, ke empat perempuan dari Desa Ponggok, Pacitan berusia 21 tahun dan terakhir seorang laki-laki 58 tahun dari Kecamatan Kebonagung.

“Dari 5 kasus baru, hanya satu yang diketahui clusternya, 4 yang lain masih dalam proses penyelidikan tim Tracing gugus tugas,” terang Rachmad. Kondisi ini semakin menjelaskan peta persebaran kasus Covid-19 di Pacitan kian merata, kecuali Kecamatan Donorojo yang masih berada dalam zona hijau.

Secara keseluruhan kasus di Kabupaten Pacitan kini menjadi 79 kasus terkonfirmasi, 60 kasus dinyatakan sembuh dan persentase kesembuhan kini menurun menjadi 75 persen.

Himbauan kembali disampaikan demi tercapainya harapan Kabupaten Pacitan yang bebas Covid-19, yakni dengan mematuhi aturan pemerintah dengan metode 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak).

“Tanpa kita menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin maka angka persebaran Covid-19 akan sukar dikendalikan. Pungkas Rachmad. (budi/alazaim/anj/rch/tika/DiskominfoPacitan).

WhatsApp chat