Kabupaten Pacitan kini memiliki Balai Rehabilitasi untuk para penyintas penyalahgunaan narkotika. Balai rehabilitasi Adhyaksa merupakan program dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk penyelesaian perkara khususnya penyalahgunaan narkotika.

Launching Balai Rehabilitasi Adhyaksa berlangsung hari ini, Jumat (01/07/2022) secara nasional oleh Menko Polhukam RI Mahfud MD. Kabupaten Pacitan mengikuti peluncuran dari Gedung RSUD dr. Darsono Pacitan dihadiri oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan Andi Panca Sakti, unsur Forkopimda serta Direktur Rumah sakit dr. Darsono Iman Darmawan.

“Saat ini sistem peradilan pidana sudah mulai beralih ke pendekatan keadilan restoratif jadi kalau ada orang yang masuk lapas harus dibina bukan disiksa,” kata Mahfud MD melalui Vidcon.

Balai Rehabilitasi Adhyaksa menempati salah ruang di rumah sakit milik daerah, tepatnya di gedung Wijaya Kusuma lantai 4. Meski dikhususkan untuk rehabilitasi pengguna narkotika, ruangan balai rehabilitasi adhyaksa tidak jauh beda dengan ruangan lainya. Dengan program rehabilitasi ini, para pelaku penyalahgunaan narkotika tidak hanya diberi efek jera melalui hukuman namun juga pemulihan dari ketergantungan narkotika. (Prokopim Pacitan / Pemkab Pacitan)

 

WhatsApp chat