PACITAN – Kantor Cabang Perintis (KCP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pacitan, belum lama ini memberi bingkisan buat 60 warga jompo di kabupaten ini.

Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Pacitan, Indra Gunawan, mengatakan, pemberian bingkisan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL).

Menurut Indra, BPJS Ketenagakerjaan sangat peduli terhadap masyarakat yang membutuhkan. Dituturkan, tugas BPJS Ketenagakerjaan adalah mengupayakan jaminan sosial pada masyarakat pekerja atas resiko kecelakaan kerja, kematian, dan masa tuanya.

Akan tetapi, lanjut Indra, kendala yang dihadapi pihaknya adalah responsif masyarakat pekerja atau perusahaan yang dinilai kurang atau tidak sepenuhnya mengikuti program-program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Ditegaskan oleh Indra, masih banyak perusahaan atau pekerja yang tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Juga, tidak sedikit pula perusahaan kategori menengah dan besar yang mengikutkan pekerjanya ke empat program, dalam hal ini program Jaminan Pensiun.

 

Padahal, tandas Indra sebagaimana berdasarkan undang-undang, perusahaan menangah dan besar hukumnya wajib mengikutkan pekerjanya ke program Jaminan Pensiun demi kesejahteraan di masa tuanya.“Selain wajib bagi perusahaan menengah dan besar, Jaminan Pensiun ini sangat penting demi kesejahteraan masyarakat di saat sudah tidak mampu bekerja,” kata Indra.

Di samping menyayangkan masih banyaknya perusahaan yang tidak mengikutsertakan pekerjanya ke program JP, namun Indra bersyukur atas kepedulian Bupati Pacitan Indartato terhadap program-program BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja non PNS di wilayah ini.

Menurut Indra, kepedulian Bupati Pacitan merupakan suport yang tak ternilai. Belum lama ini, tepatnya 9 Juni lalu, Indartato kembali menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Pacitan kepada ahli waris pekerja bernama Slamet, warga Dusun Semo, Desa Arjosari, Kecamatan Arjosari.

Saat menyerahkan santunan itu Indartato mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk melindungi pekerja dari resiko pekerjaan dan hari tua. Menurutnya, semua pekerja berhak mendapatkan perlindungan seperti yang diundangkan.

Karena itu, Bupati berharap seluruh pekerja mengikuti semua program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk program Jaminan Pensiun. “Karena BPJS Ketenagakerjaan ini program dari pusat, kita harus mendukung,” kata Bupati.

Indra mengatakan, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan KCP Pacitan hingga Mei 2017 tercatat masih 616 perusahaan, dan 1.375 jasa konstruksi. Sedangkan jumlah tenaga kerja yang jadi peserta tercatat 8.386 pekerja penerima upah (PU), dan 503 pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU). (pacitanku)

WhatsApp chat