Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kepemudaan Pacitan turun ke jalan menggelar aksi menolak pengesahan RUUKPK. mereka menyuarakan aspirasinya di tiga titik sekaligus, diawali di Depan Kantor Bupati, dilanjutkan di Perempatan Penceng dan diakhiri di depan DPRD.

Bupati Pacitan Indartato berkesempatan hadir pada kesempatan itu mengapresiasi masukan yang disampaikan, selanjutnya pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai masukan yang diterima. “Kami semaksimal mungkin akan berusaha sampaikan aspirasi ini. Meskipun hasil akhir tetap menjadi wewenang Pemerintah Pusat,” kata Bupati.

Setidaknya ada Sembilan poin yang disampaikan pada aksi tersebut, pertama penolakan RUUKPK, RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU P-KS, masalah Kebakaran Hutan, Penindasan Papua, Demokrasi Dikebiri dan terakhir Dwi Fungsi Aparat. “Kita tetap akan menggelar aksi sampai kebenaran tersebut benar-benar ditegakkan,” ujar Imam Rifai Asisten Koordinator usai orasinya.

Kalimat senada Bupati diucapkan Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono di halaman Gedung DPRD Pacitan, Secepatnya berbagai masukan akan dilayangkan ke Pusat, mengingat segala aspirasi tersebut tidak lain adalah suara rakyat yang mesti menjadi perhatian. “Kami tadi minta surat resmi yang dapat kami kirim pusat, agar tidak terjadi perbedaan persepsi,” kata Ronny mengakhiri. (budi/royanto/DiskominfoPacitan).

WhatsApp chat