Berita terbaru
Kegiatan penanggulangan bencana sejatinya bukan hanya berfokus pada pra bencana dan saat tanggap darurat saja, namun kegiatan pasca bencana juga menjadi bagian penting yang harus disiapkan.
Berangkat dari latar belakang tersebut, Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Batu didukung BPBD Provinsi Jawa Timur serta melibatkan NGO Siap Siaga menggelar kegiatan lokakarya “Penyusunan Kajian Kebutuhan Pasca Bencana dan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) Banjir Bandang Malang Raya”.
“Kembali lagi pada prinsip Rehabilitasi dan Rekonstruksi yaitu Build Back Better And Server. Membangun kembali menjadi lebih baik dan aman,” terang Dhany Ariwibowo Kasi Rehabilitasi BPBD Provinsi Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, BPBD Kabupaten Pacitan mendapat kesempatan untuk sharing pengalaman terkait penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana (R3P) siklon cempaka tahun 2017 untuk di adopsi di Kota Batu Malang pasca bencana banjir bandang Malang Raya. Mewujudkan percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur pasca bencana juga menjadi hal yang digabungkan Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji.
Sementara kunci keberhasilan penanganan banjir bandang di Pacitan menurut Radite Suryo Anggono Kasi Rehabilitasi Rekonstruksi BPBD Pacitan, secara sederhana terletak pada unsur pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang saling berkolaborasi dalam penanggulangan bencana. (BPBDPacitan/DiskominfoPacitan).
Bergerak melayani masyarakat, Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pacitan menggelar koordinasi evaluasi penyaluran Bantuan Sosial PKH tahap 3 tahun 2021 dan penyelesaian masalah untuk perbaikan PKH tahun 2022, hari ini (23/11).
Dalam evaluasi tersebut ditemukan berbagai permasalahan, antara lain Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan tahun 2021, KPM tidak masuk penerima bantuan Tahap 3 Tahun 2021 dan Data KPM yang tidak sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, Penggantian pin Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KPM PKH yang berbayar di Bank BNI.
“Tentu ini menjadi PR kami, karenanya kami mengumpulkan 85 pendamping dalam acara ini. Dan telah disepakati untuk mengatasi masalah yang terjadi dengan cara data KPM akan diserahkan ke Direktorat Jaminan Sosial Keluarga(JKS) Kementerian Sosial, memperbaiki data KPM melalui sistem SIKS-NG, serta melalui dinas sosial akan bersurat ke BNI untuk meminta kebijakan kemudahan bagi KPM penerima bantuan sosial,” Terang Faredhi Araneta, Koordinator PKH Kabupaten.
Diharapkan setelah koordinasi ini mampu sesegera mungkin mengatasi permasalah yang terjadi sehingga nanti dapat memperlancar pelaksanaan penyaluran Bansos PKH. Tentu saja hal ini sesuai arahan Bupati Pacitan untuk menjadi OPD yang mampu menciptakan birokrasi pemerintah yang inovatif, profesional dan melayani sehingga masyarakat Pacitan sejahtera dan bahagia. (DinsosPacitan/DiskominfoPacitan)