Posko Induk Covid-19 Pindah Di Kantor PUPR Lama

Bupati Pacitan Indartato sekaligus ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan melihat langsung gedung baru Posko Induk Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan. Posko ini saat ini berada di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) lama yang sementara tidak digunakan.

Sebelumnya Posko Induk tersebut berada di gedung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berada di lingkup Pemkab Pacitan, mengingat tempat tersebut kurang strategis dan sempit maka diputuskan dipindah di gedung kosong tersebut.

Posko baru ini cukup untuk menampung seluruh petugas, relawan dan awak media. Ada juga ruang gudang sebagai penyimpanan segala kebutuhan penanganan virus corona di Kabupaten Pacitan. “Semua data dan kebutuhan dan peralatan kita simpan disini, termasuk ada ruang untuk wartawan,” kata Bupati (14/04).

Dengan dipindahkannya posko baru ini diharapkan penanganan bahaya covid-19 di Kabupaten Pacitan lebih cepat dan maksimal, supaya kondisi segera kembali normal seperti sedia kala. (budi/rozaq/riyanto/tika/DiskominfoPacitan).

Abang Ojek Terminal Dapat Beras Dan Masker

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan kembali menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak Pandemi Covid-19. Hari ini (13/04) Abang Ojek seputaran Terminal Pacitan mendapat giliran menerima 10 kilogram beras berkualitas super yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pacitan Indartato didampingi Wabup Yudi sumbogo, Kapolres Pacitan AKBP Didik Hariyanto dan Dandim 0801 Pacitan Letkol Nuri Wahyudi di halaman terminal Pacitan.

Bukan hanya sembako, pada saat itu istri Bupati Luki Indartato juga berkesempatan membagikan masker kepada seluruh Abang Ojek secara cuma-cuma, hal tersebut lantaran besarnya risiko terjangkitnya virus corona saat membawa penumpang.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan Rachmad Dwiyanto dikesempatan yang sama mengatakan stok bantuan sembako cukup hingga bulan Agustus mendatang, karena didukung musim panen yang terjadi hampir di semua wilayah Pacitan. “Semua yang terdampak tetap akan didata,” pungkas Rachmad. (budi/rozak/riyanto/tika/DsikominfoPacitan).

Terpaksa Hanya Ijab Qobul

Bagi siapapun yang telah terlanjur menjadwalkan pesta pernikahan di tengah pandemi Covid-19, pemerintah senantiasa mewanti wanti untuk meniadakan kegiatan resepsi dan pengumpulan massa dalam jumlah sedang maupun besar.

“Cukup ijab qobul saja,” kata Rachmad Dwiyanto Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan (13/04).

Dukungan dan kekompakan masyarakat penting untuk mencegah penularan virus corona yang dapat mengakibatkan penyakit menular Covid-19.

Tuan rumah diharap mengundang tamu seperlunya, menyediakan tempat cuci tangan dan disiplin melaksanakan Physical Distancing. “Harus juga menggunakan masker,” tambah Rachmad. (DiskominfoPacitan).

1 PDP Terkonfirmasi Positif

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan sekaligus Bupati Pacitan Indartato mengkonfirmasi 1 pasien positif Covid-19. Kenyataan ini disampaikan langsung malam ini (09/04) di Halaman Wingking (Halking) Pendopo Kabupaten.

Pasien berkode 04 tersebut saat ini menjalani perawatan dan isolasi di RSUD dr. Darsono Pacitan. Berdasar hasil pantauan, pasien hingga detik ini dalam keadaan sehat tanpa gejala apapun dan dipastikan tidak akan dirujuk ke luar Pacitan. “Kesiapan pihak rumah sakit luar biasa,” kata Bupati.

Langkah strategis lain untuk menyelamatkan seluruh orang yang pernah kontak dengan pasien termasuk keempat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) untuk kembali di tes ulang, baik menggunakan Rapid tes maupun Swab.

Terkonfirmasi nya satu pasien membuat status siaga yang diberlakukan di Kabupaten Pacitan saat ini berubah menjadi tanggap darurat sekaligus Kejadian Luar Biasa (KLB). Pihaknya lebih jauh akan melakukan secara masif kampanye kepada masyarakat, demi mencegah penularan Virus Corona di Pacitan dengan memanfaatkan pengeras suara di masjid dan mushola di semua wilayah di jam efektif.

Sementara Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan Rachmad Dwiyanto meminta kepada masyarakat untuk semakin disiplin dengan larangan yang diberlakukan pemerintah. “Jaga jarak, jangan keluar rumah kecuali kepepet dan gunakan selalu masker,” kata Dia.

Kepala Diskominfo Pacitan itu juga kembali meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang terhadap seluruh informasi yang beredar, baik di sosmed ataupun di media elektronik setelah konfirmasi tersebut. (budi/anj/rozaq/dzakir/tika/DiskominfoPacitan).

Perpanjangan Sensus Penduduk 2020

Merebaknya Pandemi covid-19 di indonesia, maka Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pacitan menyatakan, bahwa kegiatan Sensus Penduduk Tahun 2020 diperpanjang. Masa perpanjangan tersebut akan berlangsung sampai tanggal 29 Mei 2020. Pastikan seluruh masyarakat Kabupaten Pacitan berpartisipasi.

Kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pacitan agar supaya menjadi contoh penyelenggaraan Sensus Penduduk secara Online. Mengingat gelaran ini akan melahirkan satu data Indonesia, sebagai penentu kebijakan pemerintah.

Capaian partisipasi ASN dalam Sensus Penduduk tahun 2020 sampai pada (09/04/2020) sebagai berikut, tertera dalam lampiran foto. (Statistik DiskominfoPacitan).