Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kamis (07/07/2022) menandatangani komitmen replikasi dan penerapan inovasi pelayanan publik Sukma-e Jatim di Kabupaten Pacitan. Penandatanganan kesepakatan dilakukan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dengan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jatim Ramliyanto.

Sukma-e Jatim merupakan sistem untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Aplikasi inovasi dari Biro Organisasi Sekda Provinsi Jatim ini diharapkan akan membantu perangkat daerah di Kabupaten Pacitan dalam survei untuk mengukur IKM terhadap layanan publik.

“Saya sangat sepakat sekali dengan Sukma-e ini. Ini bentuk keterbukaan kita semua bahwa kita bekerja tapi kita juga bisa tahu mana kekurangan kita. Jangan dipandang ini sebuah beban bagi temen-temen perangkat daerah tapi ini adalah pemacu kita lebih baik lagi untuk Pacitan yang bahagia sejahtera,” kata Bupati.

Bupati berharap kepada kepala perangkat daerah dan kepala puskesmas untuk mendorong dan memotivasi penerapan aplikasi ini. Melakukan pemantauan hasil SKM di masing-masing perangkat daerah dan unit-unit kerja, sehingga kinerja pelayanan publik di Kabupaten Pacitan dapat ditingkatkan kualitasnya.

“Inovasi ini sangat sederhana supaya mudah di ATM (amati-tiru dan modifikasi),” sambung Kepala Biro Organisasi Sekda Provinsi Jatim Ramliyanto.

Selain sederhana, mudah dan murah lanjut Ramliyanto, Sukma-e Jatim ini memiliki tiga manfaat sekaligus. Manfaat pertama bagi masyarakat dalam memberikan penilaian terhadap pelayanan publik yang diterimanya. Manfaat kedua bagi perangkat daerah karena lebih cepat mendapatkan informasi akan kualitas layanan publik yang diberikan. Dan, yang terakhir akan memudahkan bagi Pemkab dalam mengambil kebijakan karena informasi yang masuk lebih cepat dan presisi. (Prokopim Pacitan / Pemkab Pacitan)

 

WhatsApp chat