Perwakilan Perangkat Daerah (PD) kembali dipertemukan Dinas Komunikasi dan Informatika (DiskominfoPacitan) dalam wadah Instagram Meeting (InstaMeet) V.02 di Pendopo Pacitan.

Ini merupakan kabar baik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pacitan, lantaran pertemuan tersebut merupakan komitmen pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan Undang-Undang No. 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Mas Aji, Sapaan Akrab Bupati merasa wajib hadir dalam InstaMeet, mengapresiasi komitmen admin PD yang serius dalam melaporkan berbagai kegiatan kepada masyarakat Pacitan, baik dalam bingkai Sosial Media (Sosmed) maupun Web resmi masing-masing. “Menyampaikan hasil pekerjaan adalah wajib,” tegas Bupati.

Lebih jauh pihaknya menekankan bahwa untuk menggapai mimpi Pacitan, yang termaktub dalam visi dan misi harus didukung dengan sinergis antar PD sehingga menghasilkan kolaborasi yang baik.

“Terima kasih banyak buat teman-teman yang telah fokus dan sekarang bersedia hadir dalam acara ini,” pungkasnya dengan penuh santun.

Hingga InstaMeet V.02, Diskominfo Pacitan berhasil mengaktifkan 90 persen Sosmed dan Web jaringan Pemda Pacitan, 50 persen memiliki kemampuan menyampaikan informasi yang bernilai edukasi dan 10 persen PD harus mendapat perhatian serius. (pemkabpacitan).

WhatsApp chat