Bupati Indartato menerima opini WTP dari PLT Kepala Perwakilan BPK RI di Surabaya, Jumat (25/5/2018). Penghargaan ini merupakan kelima kalinya berturut-turut sejak 2013. (Foto: Aswin/Istimewa)

Pacitan – Prestasi gemilang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Pacitan. Daerah berjuluk Kota 1001 Gua ini memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Predikat tertinggi dalam pelaporan keuangan tersebut merupakan raihan kelima kalinya berturut-turut sejak tahun 2013. Penyerahan berlangsung di Surabaya, Jumat (25/5/2018) sore.

“Kami berterimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pacitan terutama unsure birokrasi yang betul-betul menunjukkan kinerjanya terkait laporan keuangan yang dibuktikan dengan hasil opini WTP ini,” kata Bupati Pacitan Indartato berbincang dengan Radio Suara Pacitan usai menerima penghargaan.

Pak In mengaku senang atas kekompakan jajaran di bawahnya. Prestasi yang dicapai, kata Bupati dua periode ini, merupakan wujud komitmen yang selama ini terbangun mulai pimpinan tertinggi hingga jajaran di bawah. Kuncinya adalah kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku.

Bupati berharap prestasi yang sudah ditorehkan dapat terus dipertahankan. Meski diakuinya tantangan ke depan tidak semakin ringan, namun hal tersebut harus menjadi pelecut semangat terus bekerja keras. Tujuannya hanya satu. Yakni melayani masyarakat. Artinya, pengelolaan keuangan yang dilakukan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kesamaan pandangan untuk menjadi pelayan masyarakat, diakui Pak In, sekaligus menjadi resep mujarab mengikat kekompakan bekerja. Kesadaran ini terus dibangun pada semua tingkatan pemangku kepentingan di pemerintahan. “Yang paling inti adalah kesadaran bersama bahwa kita ini pelayan masyarakat,” tandasnya.

BPK RI memberikan opini WTP setelah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2017. Daerah di ujung barat daya Provinsi Jawa Timur ini dinyatakan memenuhi sejumlah kriteria  yang ditetapkan. Antara lain kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI). (Purwo/RSP/Diskominfo)

WhatsApp chat