Bersama kepala daerah seluruh Indonesia Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji (Mas Aji), Jumat (03/02/2023) melakukan gerakan serentak pemasangan batas tanah. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gemapatas (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) 1 juta patok bersama Kementerian ATR/BPR RI.

Mas Aji mengikuti Gemapatas secara daring dari Desa Sooka Kecamatan Punung. Pencanangan 1 juta patok dipimpin Menteri ATR/BPN RI Hadi Cahyono, langsung dari Kabupaten Kebumen Jawa Tengah. Pemasangan 1 juta patok batas tanah ini juga tercatat dalam Museum Record Indonesia (MURI).

“Kegiatan ini sangat positif dan untuk kesuksesan butuh kerja bareng semuanya mulai Forkopimda sampai ke tingkat desa,” kata Mas Aji.

Pemasangan batas tanah bersertifikat ini menurut Mas Aji sangat penting untuk memperjelas hak kepemilikan tanah dimata hukum. Kepastian kepemilikan hak tanah akan mencegah perselisihan yang berujung sengketa.

“Mari sama-sama kita sukseskan Gemapatas dan PTSL di Kabupaten Pacitan,” ungkapnya lagi.

Gemapatas bertujuan untuk menggerakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga batas tanah hak milik agar terhindar dari konflik. Di Kabupaten Pacitan akan ditancapkan 6000 patok batas tanah berpusat di Desa Sooka Kecamatan Punung.

“Dengan pasang patok anti cekcok anti caplok,” terang Ahmad Syaikhu, Kepala Kantor ATR/BPN Pacitan.

Kantor ATR/BPN terus berupaya menyelesaikan status kepemilikan tanah di Kabupaten Pacitan. Terbukti tahun ini kabupaten di ujung selatan Jatim ini kembali mendapat jatah 50.000 bidang PTSL tersebar di 15 desa.

WhatsApp chat