Satuan Tugas Percepatan Covid-19 (STPC) Kabupaten Pacitan kembali merilis kasus baru, sebanyak 50 orang dinyatakan terjangkit virus Corona.
Jubir STPC Rachmad Dwiyanto mengatakan, persebaran masih ditinjau dari Kecamatan Pacitan sebanyak 27 kasus, kalau Pringkuku 4, Kebonagung 3, Donorojo 4, Arjosari 4, Nawangan 2, Punung 3, Tulakan 3 kasus.
“Kami menyampaikan permohonan maaf, karena masih ada kematian lagi 1 orang,” kata Rachmad (24/01).
Masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan, melalui 3M (memakai masker, mencuci tangan, Menjaga jarak) dan sebisa mungkin menghindari kerumunan. (DiskominfoPacitan).
http://covid19.pacitankab.go.id

WhatsApp chat