Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Brebes, melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil telah sudi datang ke Kabupaten Pacitan untuk belajar bersama dalam rangka melayani masyarakat.

Kunjungan study yg dilakukan oleh Dukcapil Kab. Brebes pada hari ini, 13 Oktober 2021 karena ketertarikan & keingin tahuan Dispendukcapil Brebes mengenai Layanan Administrasi kependudukan Berbasis Kewenangan Desa (LABKD) yg diterapkan di Dukcapil Kab. Pacitan.

Lahirnya LABKD dilatarbelakangi karena masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki adminduk dikarenakan ketidakmampuan untuk mengurus adminduk, masih kurang pahamnya pentingnya kepemilikan adminduk, adanya anggapan mengurus adminduk itu sulit & biaya mahal, serta karena faktor geografis yg ada di Kab. Pacitan. Dengan adanya LABKD di Kab. Pacitan dapat memberikan kemudahan pelayanan adminduk yang lebih dekat dan mudah, memfasilitasi pembaharuan dan penyelarasan data kependudukan di desa, serta menggerakkan sumber daya yang ada di desa untuk meningkatkan pelayanan adminduk di desa.

Selain mengunjungi Kantor Dukcapil Kab. Pacitan, Dukcapil Kab. Brebes juga mengunjungi salah satu desa yang telah menerapkan LABKD yaitu Desa Nanggungan, disana mereka menyaksikan langsung bagaimana proses pelayanan adminduk yang dilakukan oleh Desa Nanggungan.

Dukcapil Kab. Brebes mengungkapkan bahwasanya inovasi LABKD ini menginspirasi mereka untuk dapat membuat inovasi-inovasi yang memudahkan untuk membantu proses Adminduk yg mudah, murah, cepat dan aman untuk diterapkan di Kabupaten Brebes. (Dispendukcapil Pacitan)

WhatsApp chat