Besarnya tugas dan tanggungjawab Badan Pengawas Pemilihan
Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan dalam mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) yang
berkualitas harus didukung semua komponen, tidak hanya Komisi Pemilihan Umum
(KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPPU) tapi juga para
pelaku seni budaya yang ada di Kabupaten Pacitan.
Dengan melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) yang
dilaksanakan di Alun-alun Kabupaten Pacitan (19/10), kegiatan ini disaksikan
banyak pihak termasuk Ketua Bawaslu Jawa Timur Muhammad Amin.
Momen penting tersebut diapresiasi Wakil Bupati Pacitan Yudi
Sumbogo, dalam sambutannya ia mengatakan tugas pokok Bawaslu Pacitan sudah
selayaknya diketahui semua orang, supaya masyarakat semakin paham hak mereka
pada setiap kontestasi politik.
“Mudah-mudahan MoU dan sosialisasi ini akan berdampak pada
penyelenggaran pemilu yang semakin baik sesuai perundang-undangan yang
berlaku,” harap Yudi. Sehingga mimpi Indonesia dalam rangka membangun peradaban
politik yang sehat dan dewasa dapat terlaksana.
(budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).
Tren negatif tentang perceraian di Indonesia mengalami
peningkatan, termasuk di Kabupaten Pacitan menunjukan grafik yang signifikan.
Menurut data tahun 2018 angka perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten
Pacitan sebanyak 1071 perkara. “Sampai pada bulan ini telah tercatat sebanyak
1066 perkara,” kata Sumarwan Kepala PA kemarin (17/10).
Menurut Sumarwan masalah ini menjadi perhatian bersama,
mengingat yang menjadi penyebabnya adalah ekonomi. Sama seperti yang
disampaikan wanita berusia 37 tahun yang enggan disebutkan namanya, lebih
memilih mengakhiri hubungan pernikahan yang ia bina 17 tahun lamanya. Pekerjaan
suami yang serabutan dan dirinya sebagai Guru Tidak Tetap (GTT) ia nilai
membuat hubungan rumah tangga mereka tidak harmonis. “Saya rasa ini adalah
pilihan terbaik,” kata Dia yang tinggal di Kecamatan Pacitan kepada Diskominfo
Pacitan.
Ini dinilai terbalik oleh Sumarwan, hakim senior tersebut
membandingkan dengan jaman dulu, kondisi ekonomi sekarang tentu lebih banyak
kesempatan yang dapat dipilih untuk memperbaiki ekonomi keluarga.
Sayang, disisi lain PA tidak memiliki kesempatan untuk aktif
dalam upaya preventif, terbentur masalah kewenangan dan anggaran, Sumarwan
hanya dapat berpagku tangan. Meski pun disisi lain Kabupaten Pacitan masih
menduduki posisi ke 4 lingkup Karisidenan Madiun.
Tangan terbuka selebar-lebarnya, jika ada satu inovasi yang
dapat mendukung PA pada langkah preventif tersebut. Sumarwan melanjutkan patner
tidak harus instansi pemerintah, pihak swasta pun bukan menjadi soal.
Ditinjau dari penyebab, perceraian dapat disebabkan oleh
banyak faktor, ekonomi mungkin hanya sebagai kambing hitam belaka. Bisa karena
pengetahuan masyarakat yang rendah, pergaulan, lingkungan dan lain sebagainya
yang dapat disikapi dengan berbagai sosialisasi. “Pola hidup, gaya hidup dan
pengetahuan agama serta kesiapan berumah tangga mungkin menjadi masalah yang
sebenarnya,” ungkap Dia.
Angka kemiskinan yang terus ditekan dan masuk pada program
utama pemerintah Kabupaten Pacitan juga digadang-gadang menjadi satu langkah
menekan angka cerai masyarakat di Pacitan, hal ini jika sama-sama mengamini
ekonomi menjadi masalah yang sebenarnya. “Jika ada lembaga khusus untuk
menangani satu penelitian perceraian maka kami sangat membuka diri,” tambah
Sumarwan.
Tegar Rachmad, pria berusia 22 tahun yang tinggal di Widoro
Pacitan berencana pertengahan bulan Desember nanti akan membina rumah tangga
dengan sang pujaan hatinya yang berusia 20 tahun asal Blora Jawa Tengah. Ia
merasa pernikahan begitu indah diangan-angannya, pria yang sehari-hari bekerja
sebagai sales handphone ini bingung bukan kepalang saat ditanya Diskominfo
Pacitan terkait rencananya membangun keluarga yang sehat dan berkualitas. “Saya
binggung. Kita pikir sambil jalan saja,” kata Dia.
Jelang Monev, Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur
melaksanakan visitasi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Kabupaten di Diskominfo Pacitan hari ini (15/10). Terkandung maksud memantau
langsung seluruh kegiatan yang berkaitan dengan keterbukaan informasi, sesuai
amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Ahmad Nur Aminudin Komesioner Komisi Informasi beserta dua
stafnya tampak fokus mendengar berbagai hal yang dipresentasikan di Ruang PPID,
pihaknya menyimpulkan bahwa keterbukaan informasi di Kabupaten Pacitan sudah
cukup baik dengan berbagai keunggulan yang dimiliki. Salah satu diantaranya
yakni perencanaan yang langsung terintegrasi dengan aset. “Yang lain juga
sangat lengkap mulai aduan sampai dasbord,” kata Ahmad.
Tidak cukup sampai di situ, Ahmad beserta tim juga mendapat
penjelasan mengenai berbagai sosial media yang disuguhkan pemerintah Pacitan
kepada khalayak, mulai Instagram @pemkabpacitan, Facebook Pemkab Pacitan,
twitter @pemkabpacitan, Youtube Pemkab Pacitan dan Website pacitankab.go.id
serta kominfo.pacitankab.go.id yang semua itu terintegrasi dengan
bakohumas.jatimprov.go.id.
Komitmen kepala daerah untuk selalu responsif terhadap aduan
yang dilayangkan oleh masyaraka juga menjadi poin tambahan, membuat Ahmad cukup
mengaprsiasi kerja Diskominfo Pacitan melalui akun resmi Wadule Pacitan, yang
bisa diakses dengan komputer dan smartphone.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa capaian tersebut dapat
sempurna tatkala semua itu dapat terintegrasi dengan pemerintahan di bawahnya,
baik tingkat kecamatan dan desa yang ada di Pacitan. karena di tingkatan itu
berbagai informasi khususnya yang vital seperti info cuaca atau bahkan bencana
dapat segera terbagi kepada masyarakat sebagai peringatan.
Masih dalam tujuan yang sama, rombongan tim juga
menyempatkan diri mengunjungi Desa Dadapan Kecamatan Pringkuku dan Desa Ngumbul
Kecamatan Tulakan. (timDiskominfoPacitan).
Panitia Pilkades Desa Gawang berhasil memotret
semangat salah seorang warga bernama Tukiran warga Dusun Plalangan Desa Gawang,
yang mengalami cacat permanen terpaksa digendong saudaranya menuju Tempat
Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hal pilihnya pada Pilkades serentak
(14/10) kemarin. Foto ini diambil di Desa Gawang Kecamatan Kebonagung.
(istimewa/DiskominfoPacitan).
Partisipasi masyarakat Kabupaten Pacitan dalam menentukan
masa depan desanya di apresiasi Bupati Pacitan Indartato. Hal itu diutarakan
saat memantau langsung proses pemungutan suara Pilihan Kepala Desa (Pilkades)
serentak di 113 desa pagi ini (14/10) di Kantor Desa Sambong Kecamatan Pacitan.
“Partisipasi adalah penting sekali. Ini menendakan bahwa
rakyat sudah sadar untuk memilih pemimpin untuk kemajuan desa,” ujar Bupati
menyampaikan kesimpulan sementara. Kesiapan panitia juga tidak luput dari
pantauannya, utamanya pada aspek keamanan juga administrasi.
Sementara, pemerintah pada gelaran pesta demokrasi tingkat
desa ini mentargetkan jumlah partisipasi mencapai 90 persen. Mengingat gelaran
ini dinilai Bupati sebagai pemilihan paling murni dengan kemasan modern yang
sama dengan Pemilu atau yang lain.
Sementara kendala yang menjadi perhatian pemda adalah jumlah
Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang hanya disediakan satu tempat yakni di kantor
desa. Hal tersebut menyebabkan pemilih yang berada jauh dari lokasi pemilihan
sedikit mengalami kesulitan. “Demi mendapat partisipasi tinggi panitia harus
menyediakan angkutan,” terang Bupati.
Jumlah TPS yang hanya satu memiliki pertimbangan untuk menumbuhkan nilai
persatuan dan kesatuan antar warga masyarakat di Pacitan.
Bupati juga menghimbau kepada seluruh calon utamanya yang
gagal untuk senantiasa lilo legowo dengan hasil yang ada, karena menurut Dia
itu merupakan satu jalan hidup yang mesti dilalui dengan keiklasan. Sedang
untuk yang terpilih ia juga meminta untuk tidak sombong, mengingat menang atau
kalah adalah satu kepastian dalam pemilihan.
Kapolres Pacitan AKBP Sugandi kepada Diskominfo Pacitan
mengatakan pihaknya akan terus pemantau jalannya kegiatan ini hingga nanti
pasca pencoblosan, dengan melakukan himbauan-himbauan kepada para calon
utamanya yang gagal terpilih. “Apabila ada permasalahan himbauan kami untuk
menempuh jalur hukum,” kata Sugandi. (budi/dzakir/wira/DiskominfoPacitan).