Bawaslu Pacitan Gandeng Pelaku Seniman dan Budayawan

Kenalkan Tugas dan Fungsi Pada Masyarakat

Besarnya tugas dan tanggungjawab Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan dalam mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) yang berkualitas harus didukung semua komponen, tidak hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPPU) tapi juga para pelaku seni budaya yang ada di Kabupaten Pacitan.

Dengan melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Alun-alun Kabupaten Pacitan (19/10), kegiatan ini disaksikan banyak pihak termasuk Ketua Bawaslu Jawa Timur Muhammad Amin.

Momen penting tersebut diapresiasi Wakil Bupati Pacitan Yudi Sumbogo, dalam sambutannya ia mengatakan tugas pokok Bawaslu Pacitan sudah selayaknya diketahui semua orang, supaya masyarakat semakin paham hak mereka pada setiap kontestasi politik.

“Mudah-mudahan MoU dan sosialisasi ini akan berdampak pada penyelenggaran pemilu yang semakin baik sesuai perundang-undangan yang berlaku,” harap Yudi. Sehingga mimpi Indonesia dalam rangka membangun peradaban politik yang sehat dan dewasa dapat terlaksana. (budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).

Janda Dan Duda Di Pacitan Terus Bertambah Tiap Tahun

Tren negatif tentang perceraian di Indonesia mengalami peningkatan, termasuk di Kabupaten Pacitan menunjukan grafik yang signifikan. Menurut data tahun 2018 angka perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pacitan sebanyak 1071 perkara. “Sampai pada bulan ini telah tercatat sebanyak 1066 perkara,” kata Sumarwan Kepala PA kemarin (17/10).

Menurut Sumarwan masalah ini menjadi perhatian bersama, mengingat yang menjadi penyebabnya adalah ekonomi. Sama seperti yang disampaikan wanita berusia 37 tahun yang enggan disebutkan namanya, lebih memilih mengakhiri hubungan pernikahan yang ia bina 17 tahun lamanya. Pekerjaan suami yang serabutan dan dirinya sebagai Guru Tidak Tetap (GTT) ia nilai membuat hubungan rumah tangga mereka tidak harmonis. “Saya rasa ini adalah pilihan terbaik,” kata Dia yang tinggal di Kecamatan Pacitan kepada Diskominfo Pacitan.

Ini dinilai terbalik oleh Sumarwan, hakim senior tersebut membandingkan dengan jaman dulu, kondisi ekonomi sekarang tentu lebih banyak kesempatan yang dapat dipilih untuk memperbaiki ekonomi keluarga.

Sayang, disisi lain PA tidak memiliki kesempatan untuk aktif dalam upaya preventif, terbentur masalah kewenangan dan anggaran, Sumarwan hanya dapat berpagku tangan. Meski pun disisi lain Kabupaten Pacitan masih menduduki posisi ke 4 lingkup Karisidenan Madiun.

Tangan terbuka selebar-lebarnya, jika ada satu inovasi yang dapat mendukung PA pada langkah preventif tersebut. Sumarwan melanjutkan patner tidak harus instansi pemerintah, pihak swasta pun bukan menjadi soal.

Ditinjau dari penyebab, perceraian dapat disebabkan oleh banyak faktor, ekonomi mungkin hanya sebagai kambing hitam belaka. Bisa karena pengetahuan masyarakat yang rendah, pergaulan, lingkungan dan lain sebagainya yang dapat disikapi dengan berbagai sosialisasi. “Pola hidup, gaya hidup dan pengetahuan agama serta kesiapan berumah tangga mungkin menjadi masalah yang sebenarnya,” ungkap Dia.

Angka kemiskinan yang terus ditekan dan masuk pada program utama pemerintah Kabupaten Pacitan juga digadang-gadang menjadi satu langkah menekan angka cerai masyarakat di Pacitan, hal ini jika sama-sama mengamini ekonomi menjadi masalah yang sebenarnya. “Jika ada lembaga khusus untuk menangani satu penelitian perceraian maka kami sangat membuka diri,” tambah Sumarwan.

Tegar Rachmad, pria berusia 22 tahun yang tinggal di Widoro Pacitan berencana pertengahan bulan Desember nanti akan membina rumah tangga dengan sang pujaan hatinya yang berusia 20 tahun asal Blora Jawa Tengah. Ia merasa pernikahan begitu indah diangan-angannya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai sales handphone ini bingung bukan kepalang saat ditanya Diskominfo Pacitan terkait rencananya membangun keluarga yang sehat dan berkualitas. “Saya binggung. Kita pikir sambil jalan saja,” kata Dia.

 (budi/rozak/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).

Komisi Informasi Jatim; Jajah Desa Milang Kori Di Bumi Pacitan

Jelang Monev, Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur melaksanakan visitasi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten di Diskominfo Pacitan hari ini (15/10). Terkandung maksud memantau langsung seluruh kegiatan yang berkaitan dengan keterbukaan informasi, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Ahmad Nur Aminudin Komesioner Komisi Informasi beserta dua stafnya tampak fokus mendengar berbagai hal yang dipresentasikan di Ruang PPID, pihaknya menyimpulkan bahwa keterbukaan informasi di Kabupaten Pacitan sudah cukup baik dengan berbagai keunggulan yang dimiliki. Salah satu diantaranya yakni perencanaan yang langsung terintegrasi dengan aset. “Yang lain juga sangat lengkap mulai aduan sampai dasbord,” kata Ahmad.

Tidak cukup sampai di situ, Ahmad beserta tim juga mendapat penjelasan mengenai berbagai sosial media yang disuguhkan pemerintah Pacitan kepada khalayak, mulai Instagram @pemkabpacitan, Facebook Pemkab Pacitan, twitter @pemkabpacitan, Youtube Pemkab Pacitan dan Website pacitankab.go.id serta kominfo.pacitankab.go.id yang semua itu terintegrasi dengan bakohumas.jatimprov.go.id.

Komitmen kepala daerah untuk selalu responsif terhadap aduan yang dilayangkan oleh masyaraka juga menjadi poin tambahan, membuat Ahmad cukup mengaprsiasi kerja Diskominfo Pacitan melalui akun resmi Wadule Pacitan, yang bisa diakses dengan komputer dan smartphone.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa capaian tersebut dapat sempurna tatkala semua itu dapat terintegrasi dengan pemerintahan di bawahnya, baik tingkat kecamatan dan desa yang ada di Pacitan. karena di tingkatan itu berbagai informasi khususnya yang vital seperti info cuaca atau bahkan bencana dapat segera terbagi kepada masyarakat sebagai peringatan.

Masih dalam tujuan yang sama, rombongan tim juga menyempatkan diri mengunjungi Desa Dadapan Kecamatan Pringkuku dan Desa Ngumbul Kecamatan Tulakan. (timDiskominfoPacitan).

Tetap Coblos Meski Digendong

Panitia Pilkades Desa Gawang berhasil memotret semangat salah seorang warga bernama Tukiran warga Dusun Plalangan Desa Gawang, yang mengalami cacat permanen terpaksa digendong saudaranya menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hal pilihnya pada Pilkades serentak (14/10) kemarin. Foto ini diambil di Desa Gawang Kecamatan Kebonagung. (istimewa/DiskominfoPacitan).

Pantau Pilkades Serentak; Partisipasi Pemilih Luar Biasa

Partisipasi masyarakat Kabupaten Pacitan dalam menentukan masa depan desanya di apresiasi Bupati Pacitan Indartato. Hal itu diutarakan saat memantau langsung proses pemungutan suara Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 113 desa pagi ini (14/10) di Kantor Desa Sambong Kecamatan Pacitan.

“Partisipasi adalah penting sekali. Ini menendakan bahwa rakyat sudah sadar untuk memilih pemimpin untuk kemajuan desa,” ujar Bupati menyampaikan kesimpulan sementara. Kesiapan panitia juga tidak luput dari pantauannya, utamanya pada aspek keamanan juga administrasi.

Sementara, pemerintah pada gelaran pesta demokrasi tingkat desa ini mentargetkan jumlah partisipasi mencapai 90 persen. Mengingat gelaran ini dinilai Bupati sebagai pemilihan paling murni dengan kemasan modern yang sama dengan Pemilu atau yang lain.

Sementara kendala yang menjadi perhatian pemda adalah jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang hanya disediakan satu tempat yakni di kantor desa. Hal tersebut menyebabkan pemilih yang berada jauh dari lokasi pemilihan sedikit mengalami kesulitan. “Demi mendapat partisipasi tinggi panitia harus menyediakan angkutan,” terang Bupati.  Jumlah TPS yang hanya satu memiliki pertimbangan untuk menumbuhkan nilai persatuan dan kesatuan antar warga masyarakat di Pacitan.

Bupati juga menghimbau kepada seluruh calon utamanya yang gagal untuk senantiasa lilo legowo dengan hasil yang ada, karena menurut Dia itu merupakan satu jalan hidup yang mesti dilalui dengan keiklasan. Sedang untuk yang terpilih ia juga meminta untuk tidak sombong, mengingat menang atau kalah adalah satu kepastian dalam pemilihan.

Kapolres Pacitan AKBP Sugandi kepada Diskominfo Pacitan mengatakan pihaknya akan terus pemantau jalannya kegiatan ini hingga nanti pasca pencoblosan, dengan melakukan himbauan-himbauan kepada para calon utamanya yang gagal terpilih. “Apabila ada permasalahan himbauan kami untuk menempuh jalur hukum,” kata Sugandi. (budi/dzakir/wira/DiskominfoPacitan).

WhatsApp chat