Infografis Alur Pelayanan Vaksinasi Covid-19. (ilustrator: frend Mashudi)

Dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sebagaimana termaktub dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/ 1 /2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19): ada beberapa alur meja dan tahapan yang harus dilalui oleh peserta vaksinasi.
Sasaran penerima vaksin terlebih dahulu melalui meja pendaftaran. Kemudian penerima vaksin COVID-19 akan dilakukan verifikasi. Lalu meja kedua, tempat dilakukannya skrining atau pemeriksaan kesehatan serta pemeriksaan fisik sederhana sekaligus tambaan edukasi vaksinasi cOVID-19. Meja ketiga, tempat pemberian vaksin COVID-19 akan dilakukan oleh vaksinator yang terlatih. Kemudian petugas mempersilahkan sasaran untuk menunggu selama 30 menit. Tujuannya, mengantisipasi apabila ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Selanjutnya, sasaran penerima vaksin COVID-19 Sinovac akan diberikan kartu vaksinasi COVID-19 dan penanda edukasi.
Berikut ini rincian lengkap alur 4 meja pelaksanaan vaksinasi COVID-19 beserta tahapannya,
Meja 1 (Pendaftaran)
1) Petugas memanggil sasaran penerima vaksinasi ke meja 1 sesuai dengan nomor urutan kedatangan.
2) Petugas memastikan sasaran menunjukkan nomor tiket elektronik (e-ticket) dan/atau KTP untuk dilakukan verifikasi sesuai dengan tanggal pelayanan vaksinasi yang telah ditentukan.
3) Verifikasi data dilakukan dengan menggunakan aplikasi Pcare Vaksinasi (pada komputer/laptop/HP) atau secara manual, yaitu menggunakan daftar data sasaran yang diperoleh melalui aplikasi Pcare Vaksinasi yang sudah disiapkan sebelum hari H pelayanan (data sasaran pada aplikasi Pcare diunduh kemudian dicetak/print).
Meja 2 (Skrining)
1) Petugas kesehatan melakukan anamnesa untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi kondisi penyerta (komorbid) serta melakukan pemeriksaan fisik sederhana. Pemeriksaan meliputi suhu tubuh dan tekanan darah.
2) Vaksinasi COVID-19 tidak diberikan pada sasaran yang memiliki riwayat konfirmasi COVID-19, wanita hamil, menyusui, usia di bawah 18 tahun dan beberapa kondisi komorbid yang telah disebutkan dalam format skrining.
3) Data skrining tiap sasaran langsung diinput ke aplikasi Pcare Vaksinasi oleh petugas menggunakan komputer/laptop/HP. Bila tidak memungkinkan untuk menginput data langsung ke dalam aplikasi (misalnya akses internet tidak ada atau sarana tidak tersedia), maka hasil skrining dicatat di dalam format skrining, kemudian diinput ke dalam aplikasi setelah tersedia koneksi internet.
4) Berdasarkan data yang dimasukkan oleh petugas, aplikasi akan mengeluarkan rekomendasi hasil skrining berupa: sasaran layak divaksinasi (lanjut), ditunda atau tidak diberikan.
Jika diputuskan pelaksanaan vaksinasi harus ditunda, maka petugas menyampaikan kepada sasaran bahwa akan ada notifikasi ulang melalui sms blast atau melalui aplikasi peduli lindungi untuk melakukan registrasi ulang dan menentukan jadwal pengganti pelaksanaan vaksinasi.
5) Dilanjutkan dengan pengisian keputusan hasil skrining oleh Petugas di dalam aplikasi Pcare Vaksinasi.
a. Ketika pada saat skrining dideteksi ada penyakit tidak menular atau dicurigai adanya infeksi COVID-19 maka pasien dirujuk ke Poli Umum untuk mendapat pemeriksaan lebih lanjut
b. Sasaran yang dinyatakan sehat diminta untuk melanjutkan ke Meja 3.
c. Petugas memberikan penjelasan singkat tentang vaksin yang akan diberikan, manfaat dan reaksi simpang (KIPI) yang mungkin akan terjadi dan upaya penanganannya.

Meja 3 (Vaksinasi)
1) Sasaran duduk dalam posisi yang nyaman.
2) Untuk vaksin multidosis petugas menuliskan tanggal dan jam dibukanya vial vaksin dengan pulpen/spidol di label pada vial vaksin.
3) Petugas memberikan vaksinasi secara intra muskular sesuai prinsip penyuntikan aman.
4) Petugas menuliskan nama sasaran, NIK, nama vaksin dan nomor batch vaksin pada sebuah memo. Memo diberikan kepada sasaran untuk diserahkan kepada petugas di Meja 4.
5) Selesai penyuntikan, petugas meminta dan mengarahkan sasaran untuk ke Meja 4 dan menunggu selama 30 menit.

Meja 4 (Pencatatan dan Observasi)
1) Petugas menerima memo yang diberikan oleh petugas Meja 3.
2) Petugas memasukkan hasil vaksinasi yaitu jenis vaksin dan nomor batch vaksin yang diterima masing-masing sasaran ke dalam aplikasi Pcare Vaksinasi.
3) Bila tidak memungkinkan untuk menginput data langsung ke dalam aplikasi (misalnya, akses internet tidak ada atau sarana tidak tersedia), maka hasil pelayanan dicatat di dalam format pencatatan manual yang sudah disiapkan sebelum hari H pelayanan untuk kemudian diinput ke dalam aplikasi setelah tersedia koneksi internet.
4) Petugas memberikan kartu vaksinasi, manual dan/atau elektronik serta penanda kepada sasaran yang telah mendapat vaksinasi.
Petugas dapat mencetak kartu vaksinasi elektronik melalui aplikasi Pcare Vaksinasi. Kartu tersebut ditandatangani dan diberi stempel lalu diberikan kepada sasaran sebagai bukti bahwa sasaran telah diberikan vaksinasi.
5) Petugas mempersilakan penerima vaksinasi untuk menunggu selama 30 menit di ruang observasi dan diberikan penyuluhan dan media KIE tentang pencegahan COVID-19 melalui 3M dan vaksinasi

(frd/Diskominfo/Dari berbagai sumber)

WhatsApp chat