Seluruh warga masyarakat Kabupaten Pacitan mesti bersyukur, terlebih bidang pendidikan dan kesehatan yang terima jatah formasi pada penerimaan CPNS tahun 2018 kemarin.

Kepada Bupati Pacitan Indartato dan Wakilnya Yudi Sumbogo serta para calon ASN, Sekda Suko Wiyono berpesan untuk benar-benar memahami rambu yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersifat umum dan rincian pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017. “Mohon Benar-benar dipahami,” pesannya di Penyerahan SK CPNS Kabupaten Pacitan.

Kegiatan yang dilaksanakan pagi ini 15/04/19 di Pendopo tersebut Suko juga mengharap sepanjang melakoni masa prajabatan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tidak melakukan berbagai bentuk pelanggaran disiplin baik sedang maupun berat, pasalnya bisa berujung pada pemberhentian secara tidak hormat. “Bupati pun tidak bisa menganulir,” tambah Suko.

Selain itu, Wabup yang berkesempatan memberikan arahan memotivasi CPNS yang berjumlah 214 tersebut untuk benar-benar mendedikasikan diri, turut serta membangun Pacitan ke arah yang lebih sejahtera dengan kesungguhan hati.

Untuk mencapai tujuan, yakni maju dan sejahtera bersama rakyat, maka ASN merupakan tim besar yang harus saling bekerja sama, mengingat Bupati dan Wakil tidak bisa kerja sendiri untuk mencapai tujuan mulia itu. “Sesuai amanat ibu saya dulu ketika CPNS tahun 1977 untuk bekerja dengan hati, yakni gelem dan temen,” ungkap Bupati.

Usai acara, kepada awak media Bupati menjelaskan bahwa jumlah formasi tersebut sebenarnya belum memenuhi kuota ideal Pemerintah Pacitan, namun demikian pemda tiap tahun selalu mengusulkan kebutuhan semua sektor kepada pemerintah pusat. “Jadi tergantung pemerintah pusat, akan segera mengisi formasi atau tidak,” tambahnya. (budi/anjar/wawan/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).

WhatsApp chat