Pemkab Pacitan bekerjasama dengan Kemenag Kabupaten Pacitan berusaha memudahkan proses pengajuan Paspor untuk Calon Jamaah Haji (CJH) Pacitan cukup dari Mall Pelayanan Publik (MPP), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pacitan.

 

“Sekarang tidak perlu ke kantor imigrasi di Ponorogo, tapi cukup di MPP Perizinan,” Kata Eny Setyowati Kepala DPMPTSP (21/03) kepada @pemkabpacitan.

 

Selain memudahkan pengurusan keimigrasian, khususnya bagi CJH dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), inovasi tersebut juga sangat penting untuk pemantauan orang asing yang banyak berlalu lalang di area wisata, seperti Watukarung dan Pancer.

 

Lebih lanjut, Eny mengatakan bahwa inovasi tersebut juga memudahkan para calon investor yang hendak menanam modal di Kabupaten Pacitan. “Investor bakal lebih percaya diri untuk investasi di Pacitan karena semakin banyak kemudahannya,” pungkas Dia.

 

Secara utuh MPP Perizinan telah mengawali pengurusan Imigrasi di Pacitan, sehingga komitmen utuh Pemkab Pacitan dibawah kepemimpinan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji (Mas Aji) untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dapat tercipta sebaik mungkin. (PemkabPacitan).

WhatsApp chat