SERIUS: Bupati Indartato diapit Wakil Bupati Yudi Sumbogo (kiri) dan Kepala Dinas Kesehatan usia Rembug Stunting di Gedung Karya Darma, Selasa (5/3/2019) siang. Pemkab menyiapkan aksi strategis mengatasi kelainan yang menimpa anak-anak kurang gizi tersebut. (Foto: PS/Diskominfo)

Pacitan – Jumlah anak dengan fisik sangat pendek di Pacitan mencapai 1.636 orang. Sedangkan kategori pendek angkanya mencapai 2.662 orang. Data tersebut meliputi usia lima tahun ke bawah.

“Bisa disebut stunting jika dialami anak berusia dua tahun ke bawah. Kita asumsikan sepertiga dari jumlah itu mengalami stunting. Itu yang akan kita intervensi,” papar Kepala Dinas Kesehatan Pacitan, dr Eko Budiono, MM, usai kegiatan Rembug Stunting di Gedung Karya Darma, Selasa (5/3/2019).

Secara umum, lanjut Eko, persentase penderita stunting di Pacitan baru berada di angka 24 persen. Hal tersebut relatif masih aman. Pasalnya, menurut pedoman pemerintah yang mengacu ketentuan WHO, angka di bawah 30 persen termasuk kategori ringan.

“Di bawah 30 persen. Tapi kalau saya prediksi di bawah 20 persen rasanya belum tercapai,” katanya kepada wartawan.

Kendati tak mengkhawatirkan, namun Pemkab Pacitan tak mau berpangku tangan. Di sela sambutan, Bupati Indartato mengajak jajarannya serius menangani kasus tersebut. Salah satunya dengan meningkatkan akses pangan dan gizi.

“Memang ini menjadi kewajiban kita semua. Tugas pemerintah yang harus kita selesaikan supaya rakyat Indonesia khususnya di Pacitan hidupnya lebih baik dan tidak ketinggalan dari daerah lain,” tandas Indartato.

Upaya itu, tegas Pak In, harus dilakukan terpadu dan berkelanjutan melibatkan semua pemangku kepentingan. Pihaknya juga sedang mengkaji kemungkinan pemanfaatan Dana Desa (DD) untuk membantu mengatasi kelainan yang diderita anak-anak kurang gizi tersebut.

Sementara itu DR Andrianto, Ketua Tim Pangan dan Gizi Provinsi Jatim menerangkan pengentasan stunting harus menggunakan 2 pendekatan. Yaitu pola sensitif dan spesifik.

Dijelaskan, tiap keluarga dan lingkungan harus memiliki kepekaan terhadap warganya. Misalnya, jika ada seorang ibu hamil maka anggota keluarga lain memiliki kewajiban mengingatkan si calon ibu agar mengonsumsi makanan bergizi.

Adapun pendekatan spesifik merupakan wewenang Dinas Kesehatan. Pola tersebut dapat dilakukan dengan sistem pendampingan untuk mengubah pola hidup masyarakat agar menjadi lebih baik.

“Kemiskinan itu hanya 35 persen jadi penyebab stunting. Justru 55 persen karena pola asuh. Karena ketidak mampuan keluarga memberikan makanan terbaik,” kata dosen di salah satu perguruan tinggi di Surabaya yang hadir sebagai nara sumber. (PS/PS/Diskominfo)

WhatsApp chat