Kerja Bareng Tentukan Batas Wilayah Desa

Soal Perbatasan yang sebagian masih tumpang tindih di Kabupaten Pacitan, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji berharap pihak desa maupun kecamatan untuk segera mengambil langkah tegas. Hal itu Ia serukan dihadapan awak media, pekan pertama di bulan Juli, Senin (04/07).

Mas Aji, Sapaan akrab Bupati menilai jika masalah batas desa tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena bisa berdampak terhadap kerancuan administrasi dan lain-lain di kemudian hari.

Bupati mengutip sebuah syarat suatu wilayah, tentu harus mempunyai batas-batas yang disepakati bersama. “Permintaan dari pusat tersebut sudah semestinya segera dipenuhi,” katanya.

Pemkab Pacitan sendiri mengakui adanya beberapa wilayah yang masih rancu terhadap batas-batasnya, hal tersebut oleh Mas Aji masih dinilai wajar. Meski di kabupaten lain lebih parah, namun pihaknya benar-benar berharap adanya komitmen antar instansi, baik dari pusat hingga kelurahan/desa untuk menyelesaikan masalah ini.

Hingga saat ini Bupati telah menyusun peraturan tentang batas desa untuk menyikapi masalah nasional tersebut, namun demikian peraturan ini ternyata masih harus dilakukan revisi, disesuaikan dengan Permendagri Nomor 45 tahun 2016. (PemkabPacitan)