Kawal BPOM Pantau Izin Edar Produk di Pacitan

Demi mengurangi tingkat risiko yang disebabkan oleh produk tanpa izin edar, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya gelar pemeriksaan di beberapa wilayah Jawa Timur, termasuk di Pacitan.

Pemantauan terus digencarkan untuk menekan ancaman kesehatan masyarakat akibat peredaran bahan pangan, kosmetik maupun obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Adapun pemantauan di Pacitan dilakukan di sejumlah tempat seperti, Toserba Enggal 2, toko kosmetik Roopa, Toko Jamu, dan beberapa tempat lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, dr. Hendra Purwaka berharap dari hasil yang keluar dari tim BPOM nantinya dapat dijadikan sebagai pengalaman bagi para owner toko agar selalu mengecek barang dagang yang diperjualbelikan telah memiliki izin edar.

Kemudahan dalam melakukan cek produk yang telah lolos BPOM sekarang lebih efektif dan efisien, pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs webnya.

“Jika nomor registrasi produk tidak menampilkan rincian produknya, dapat dipastikan produk tersebut palsu atau belum terdaftar,” terang dr. Hendra.

Kesadaran pentingnya risiko yang ditimbulkan akibat bahan berbahaya tersebut harus dipahami oleh masyarakat guna menghindari bahaya yang ditimbulkan.

“Apabila menemukan produk palsu atau tidak memiliki izin edar bisa langsung melaporkannya langsung ke BPOM untuk bisa ditindaklanjuti, ” tambah dr.Hendra. (Dinkes/PemkabPacitan).