Penyelenggaraan Event Provinsi di Pacitan; Bergantung Penanganan Covid-19

Keindahan panorma pantai Pancer Door. (Foto: Budi/Diskominfo Pacitan)

T. Andi Faliandra, Kepala Disparpora Pacitan.

Menindaklanjuti arah tujuan pariwisata di Kabupaten Pacitan yang kini masih berselimut pandemi, Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Pacitan tampak enggan berpangku tangan.
Bukan sekedar soal musabab mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun dinas yang menaungi 11 destinasi tersebut juga memikirkan masa depan pelaku di dalamnya, tanpa terkecuali para penggiat UMKM.
“Setidaknya kami telah membangun trust terhadap wisatawan yang hadir di Kabupaten Pacitan,” kata T. Andi Faliandra, Kepala Disparpora Pacitan.
Memang tidak bisa dibayangkan andai Disparpora tidak disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, dan terkesan acuh terhadap penerapan protokol kesehatan yang ada. “Kita memiliki aturan dan kita harus pedomani itu agar tidak muncul ledakan Covid-19 seperti dibeberapa kota tetangga, Oleh sebab itu kami memohon maaf jika petugas di lapangan kadang menolak tamu yang tidak memenuhi syarat,” lanjut Andi.
Diakui Andi, sebenarnya arah program lintas wilayah pun telah teragenda matang, seperti perhelatan Pekan Olahraga Tradisional yang rencananya digelar di Pancer Door Juni mendatang. Bahkan kabarnya agenda ini diikuti oleh seluruh kabupaten di Jawa Timur, namun rencana ini sementara harus menguap, menunggu kepastian penanganan Covid-19. “Semoga saja Covid-19 segera berlalu,” harapnya.
Hal inilah yang membuat pemerintah begitu getol menangani Covid-19 supaya segera lekas berlalu, berdampak pada semua sektor termasuk event-event pariwisata. (Bd/dzk/ryt/TK/Frd/DiskominfoPacitan).

Tingkatkan Persatuan; Lawan Pandemi

Jubir Satuan Tugas Penanganan (STP) Covid-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto

Peningkatan jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Pacitan beberapa pekan terakhir membuat Wisma Atlet sebagai gedung utama karantina tersebut penuh, kondisi ini berakibat pasien-pasien baru harus melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing dengan ketentuan yang ada. Ini tentu ada pengecualian kepada mereka yang mempunyai komorbit atau penyakit penyerta.
Hingga artikel ini dirilis, jumlah kasus di Kabupaten Pacitan telah mencapai 1153 pasien, sembuh 885, dipantau 235 dan meninggal saat ini menyentuh angka 33 kasus. Ini sekaligus membuat peta penyebaran menjadi oranye.
Jubir Satuan Tugas Penanganan (STP) Covid-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto mengatakan, kondisi tersebut merupakan momentum bagi masyarakat Kabupaten Pacitan untuk bersatu. Sehingga usai Surat Edaran (SE) soal karantina mandiri diberlakukan, seluruh warga masyarakat dapat memantau bersama membantu STP. “Adapun suplai obat dan lain-lain akan dicukupi pihak puskesmas terdekat,” kata Rachmad.
Lalu bagaimana jika pasien tidak disiplin melaksanakan karantina mandiri, Jubir memastikan pasien tersebut akan dijemput paksa bahkan melimpahkan seluruh biaya perawatan kepada pasien tersebut. “Ini bisa saja terjadi, yang jelas Pemdes dan masyarakat harus ikut memantau” lanjut dia.
Hal lain yang menjadi perhatian pemerintah adalah masyarakat yang menunggu hasil Swab namun tidak melakukan karantina, ini tentu akan merepotkan sekaligus merugikan orang disekitar. “Jangan keluar rumah dulu sebelum hasil swab keluar,” humbau Jubir.
Sementara untuk soal pemakaman dengan protokol kesehatan, ini berlaku untuk jenazah yang sebelumnya terkonfirmasi Covid-19 maupun suspek dan probable. Sedang kewenangan petugas adalah pemulasaraan jenazah, menyolatkan hingga memasukkan ke peti dan mengantar jenazah tersebut ke pusara. Untuk urusan pemakaman harus dicover oleh pihak desa tentu dengan protokol kesehatan, adapun kebutuhan APD akan dicukupi pihak puskesmas.
“Lha selama ini ada beberapa kasus terkatung-katung sampai malam hari. Memaksa BPBD Pacitan dan relawan turun tangan,” ungkap Rachmad mengaku prihatin. (bd/riy/sus/dzak/rch/tk/frd/DiskominfoPacitan).

 

Kontak Erat Lahirlah 6 Kasus Baru

6 pasien baru kembali dikonfirmasi Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Kabupaten Pacitan, Jumat (06/11).

Rachmad Dwiyanto, Jubir TGTP menyampaikan pasien tersebut positif karena memiliki riwayat kontak erat dengan pasien sebelumnya.

“1 orang domisili di Kecamatan Nawangan dan 5 orang dari Kecamatan Kebonagung. 4 orang berkelamin perempuan dan 2 orang laki-laki dengan rentang usia 24 sampai dengan 61 tahun,” terang Rachmad.

Melalui penambahan tersebut membuat jumlah total kasus mencapai 281 pasien. Sementara kasus sembuh 238 dengan persentase kesembuhan 84,69 persen, kasus meninggal 9 orang dan 34 kasus menjalani perawatan.

“Masyarakat dihimbau untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan utamanya 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) serta jauhi kerumunan,” tambah Jubir. (bd/ryt/dzk/rch/TK/DiskominfoPacitan).

Lagi; Indartato Serahkan Piagam Kepada SMK Dan Masyarakat Peduli Covid-19

Meski sempat berkurang 2 beberapa waktu lalu menjadi 7 pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Pacitan, namun pemerintah tetap masih belum dapat bernafas lega, pasalnya angka ini sewaktu-waktu dapat kembali meroket.

Menyadari kenyataan ini, Bupati sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Pacitan Indartato mengharap kerjasama semua komponen untuk bahu membahu menghadapi pandemi ini. Seperti yang dilakukan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan kelompok masyarakat ini, mereka membantu pemerintah dengan berbagai kerja keras serta inovasinya.

“Masalah Covid-19 bukan hanya masalah Gugus Tugas dan Pemda Pacitan saja, ibarat jari semua jempol pasti tidak bisa buat menggenggam,” kata Bupati usai menyerahkan Piagam kepada SMKN 3 Pacitan, SMKN 1 Donorojo, SMKN 1 Pacitan, SMKN PGRI Donorojo, SMKN 1 Sudimoro, SMKN Kebonagung, SMKN 2 Nawangan, SMKN Tulakan, SMKN 2 Pacitan, SMK PGRI Pacitan, SMK Bina Karya Pacitan, SMKN Bandar, SMK Kesehatan Bina Indonesia Medika Pacitan, SMKN Ngadirojo, SMKN Pringkuku, SMKN 2 Donorojo, SMKN Pembangunan Ponpes Al-Fattah Kikil Arjosari, SMKN 1 Nawangan, SMK Ma’arif Sabilul Hidayah Tulakan, SMK PGRI Ngadirojo dan atas nama Iwan Apriyanto, Kristanto Waluyo. Penyerahan ini dilaksanakan di Halaman Wingking (Halking) Pemkab Pacitan, (20/05). (budi/alazim/rach/tika/DiskominfoPacitan).

Sekali Lagi; Rapid Test Bukan Penentu Positif Covid-19

Penentunya adalah tes Swab, oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Puskesmas maupun Rumah Sakit di dalam jajaran Pemda dan Pemprov tidak memiliki kewenangan tersebut.

Ini kembali dikemukakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Pacitan sekaligus Kadiskominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto, yang mendapat beberapa aduan dari masyarakat melalui aplikasi Wadule, kemarin (07/04).

Secara teknis Rachmad yang juga mantan Kadinkes Pacitan itu mengatakan bahwa Rapid tes bersifat mengkonfirmasi adanya infeksi pada tubuh seseorang, namun Rapid tidak dapat membedakan bakteri atau virus secara spesifik baik Virus Influensa, MERS, Sars atau Covid-19.

“Hasilnya Reaktif saat ini oleh para dokter akan mengarah pada tindakan Covid-19. Karena sekarang sedang Pandemi Virus Corona,” ujar Dia. Keputusan menggunakan Rapid tes tersebut sebagai upaya dini dari pemerintah atas mewabahnya Virus Corona di ratusan negara di Dunia.

Rachmad juga menghimbau kepada masyarakat di kabupaten Pacitan supaya membaca segala informasi yang disampaikan oleh media dengan cermat hingga usai. Disamping itu Pemda Pacitan selama membangun akun resmi melalui sosmed Pemkab Pacitan dan website pacitankab.go.id yang selalu update setiap hari.

“Saya sebagai Juru Bicara Satgas Penanganan Pandemi Covid-19 di dalam etika berkomunikasi kepada siapapun adalah jujur dan tidak ada yang kami tutup-tutupi,” pungkas Rachmad. (budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).