Perangi Virus Corona Melalui DD

Foto : Budi Muhamad

2380 warga Desa Tinatar, Punung khawatir atas merebaknya Corona Virus yang dapat menimbulkan penyakit Covid-19. Menyikapi hal itu Kades setempat, Himo Wahyudi bersama perangkatnya melakukan rapat terbatas melalui grup WhatsApp untuk membuat ruang sterilisasi pintu masuk utama ke desa tersebut. “Sore ini langsung bisa digunakan,” ujarnya melalui sambungan telepon kepada DiskominfoPacitan (26/03).

Hal ini bukan tindakan berlebihan, lantaran sebagian warga Tinatar kata Himo banyak yang merantau ke luar kota bahkan Malaysia. Sering terdengar masyarakat ketakutan ketika keluarga atau kerabat pulang. “Dengan fasilitas ini masyarakat sedikit lebih lega. Minimal setiap orang yang masuk sudah steril, dan sudah melakukan SOP pencegahan penyebaran corona dengan benar,” kata Dia.

Ia sadar, inisiatif yang langsung didukung perangkat dan masyarakat bukan penyelesaian akhir atas Corona Virus, namun langkah ini begitu berarti untuk pencegahan dan menumbuhkan kepercayaan diri masyarakat. Para relawan yang berjaga di Pintu Masuk Desa yang kini mulai beroperasi masih resmi sebagai bentuk dukungan moril tanpa upah.

“Keamanan petugas tetap kami prioritaskan dengan peralatan seadanya. Seperti masker, kami hanya memesan dari penjahit sekitar yang kami dobel, dan mereka dilarang menyentuh apa saja selama bertugas, didukung kipas angin yang menyala 24 jam untuk mengarahkan angin ke satu titik, tempat duduk juga kami beri jarak dari lokasi penyemprotan,” ungkap Dia gamblang.

Himo mengaku, terdapat 4 pintu masuk ke Desa Tinatar, namun karena banyaknya keterbatasan peralatan pihaknya memilih pintu utama yang dijaga, ratusan kendaraan roda dua dan empat keluar masuk kini sedikit terkendali.

Tugas lain yang dipikirkan Himo saat ini adalah legalitas Dana Desa untuk memerangi Corona Virus, jika regulasi telah terbit para relawan yang sift tetap akan mendapatkan perhatian. “Penyediaan fasilitas dan penjagaan hingga kini resmi sukarela masyarakat kami,” tambahnya.

Sementara Diannita Agustinawati Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD Pacitan disambungan terpisah menegaskan, Dana Desa dapat digunakan untuk gerakan pencegahan penularan Virus Corona, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 8 Tahun 2020.

Langkah tersebut juga dilakukan desa lain seperti Desa Hadiwarno, Ngadirojo dan Desa Sidomulyo, Klesem, Kebonagung  dan desa lain yang telah mendapatkan edukasi di Destana dengan bentuk  berbeda. (budi/riyanto/wira/Diskominfopacitan).