Indartato Serahkan SK Kenaikan Pangkat Serta Ingatkan Tanggung Jawab Kepada Negara Dan Masyarakat

Naik pangkat mesti dibarengi peningkatan tanggung jawab dalam mengabdi kepada bangsa dan Negara. Termasuk menyukseskan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pacitan yang telah tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pacitan.

 “Semakin besar tanggung jawab Bapak Ibu sekalian,” ucap Bupati Pacitan Indartato pada agenda Penerimaan Petikan Keputusan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Pacitan Periode 1 April 2019 yang dilaksanakan hari ini di Pendapa 15/05/19.

 Di hadapan penerima petikan yang berjumlah 814 orang terbagi menjadi 2 sesi tersebut bupati juga mengingatkan supaya seluruh PNS memanfaatkan kesempatan untuk mendapat pangkat IVd dan seterusnya, demikian selain dapat meningkatkan kesejahteraan juga menambah masa pengabdian hingga 65 tahun. “Ibu Siti Aminah sebagai Pejabat Fungsional dapat IVd merupakan prestasi yang bisa kita ikuti,” tambah Bupati.

 Semangat mengabdi untuk Negara juga tulus ikhlas melayani masyarakat harus terus tertanam dalam diri masing-masing PNS, melalui 3 indikator yang sering disampaikan Bupati, diharapkan kabupaten Pacitan senantiasa adem, ayem dan tenteram. (adtpkl/budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).