Diskominfo Gelar Sosialisasi Untuk Menyongsong Evaluasi SPBE Tiga Pekan Depan

Pemangku kebijakan tak pernah merasa cukup dan enak-enak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan berkesinambungan, guna mencapai misi yang menjadi tujuan bersama. Program-program dilaksanakan dengan kesungguhan serta dipantau perkembangannya. Pengabdian tersebut tak dipungkiri semata agar masyarakat semakin sejahtera.

Termasuk terobosan berupa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau akrab disebut (SPBE), buah pemikiran pemerintah pusat yang wajib di aplikasikan di wilayah termasuk Pacitan. Dukungan berlandaskan dua fondasi yakni Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 dan Permenpan Nomor 5 Tahun 2018  tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik telah lahirkan Wadule Pacitan dan Lik In setahun silam.

Pra evaluasi pagi ini 24/04/19 di Gedung Karya Darma digelar guna mencapai angka yang diharapkan, ukuran tersebut merupakan salah satu indikator yang wajib dimiliki pemerintah, meskipun inti sarinya tetap standar pelayanan publik yang menjamin pemerintah dan masyarakat khususnya. “Kita undang semua sampai tingkat kecamatan,” kata Ketua Penyelenggara Sakundoko.

Menyadari berbagai mekanisme pemerintahan harus diawali dengan berbagai kegiatan, kemudahan dalam menjalankan program tersebut tentu menjadi harapan bersama yang dilandasi dengan pedoman yang ada dan disepakati.

Termasuk dua aplikasi yang di pangku Diskominfo Pacitan, dipandang sangat berperan pada bidang masing-masing, serta secara tidak langsung menjadi wasit dan berimbas pada penyelenggaraan pemerintahan yang sempurna.

“Utamanya saya menunggu tidak lanjut dari kegiatan ini dan berimbas pada hasil nyata, masyarakat senang kita juga senang. Dengan berbagai kerja sama, karena tanpa kerja sama mustahil kita dapat melayani masyarakat dengan baik. Termasuk penerapan SPBE tersebut,” Ucap Bupati. (budi/anjar/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).