Terlepas Covid-19; DBD Tetap Menjadi Perhatian Serius

Ancaman penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui nyamuk Aedes Aegypti patut menjadi perhatian serius bagi pemerintah maupun masyarakat. Sebagai gambaran, kasus DBD pada tahun 2019 menyentuh angka 629 dengan 1 kematian.

Peningkatan edukasi terhadap masyarakat kembali ditegakkan dalam suasana pandemi covid-19. Ratna Susy Rahayu, Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan menyatakan double 3M harus benar-benar ditegakkan seluruh masyarakat tanpa mengindahkan resiko penambahan kasus covid-19.

“Saat ini kasus DBD tidak hanya berfokus di Kota saja, namun wilayah-wilayah desa dan pegunungan juga menjadi perhatian kami,” ujar Ratna kepada Diskominfo Pacitan (06/10). Apalagi data menyatakan, tahun 2019 Kecamatan Bandar ditemukan sebanyak 10 kasus.

Beruntungnya, 3M pada penanganan DBD yakni (Menguras, Menutup, Mengubur) merupakan sesuatu yang tak asing bagi masyarakat, kampanye ini sudah lama digalakkan pada saat-saat datang musim hujan sebagai langkah membunuh jentik dan telur nyamuk.

Sementara upaya Fogging merupakan langkah lanjutan yang bisa dilakukan, meski hal tersebut harus memenuhi berbagai mekanisme. sebab Fogging hanya membunuh nyamuk dewasa dan memiliki unsur kimia atau residu yang tinggi.

Sementara penanganan covid-19 pun tetap akan dilakukan semaksimal mungkin, pekerjaan ganda tersebut tentu tak cukup dikerjakan oleh SMD Dinkes yang terbatas. Masyarakat sepatutnya membuka kesadaran utamanya pada langkah mitigasi tersebut.

“Petugas di desa-desa kita terjunkan semua, meski tanpa pengumpulan masa berlebih,” pungkas Ratna. (budi/anj/rch.dzk/rch/tika/DksominfoPacitan).