Tingkatkan SDM Indonesia melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Kreatif Dan Inovatif

Penyelenggaraan otonomi daerah tidak dapat menganggap bahwa masyarakat itu hannyalah semata sebagai “Konsumen” pelayan publik, tapi dituntut adanya kemampuan untuk memperlakukan konsumen sebagai “Citizen” termasuk meningkatkan sumber daya manusianya.

Perjalanan otonomi daerah yang telah berusia 23 tahun dinilai membawa banyak capaian kemajuan. Daerah, melalui masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasinya.

Yang bermuara pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui berbagai peningkatan pelayanan dan partisipasi aktif masyarakat sendiri. Disamping itu masyarakat diharapkan daerah mampu mengikatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah.

Melalui tiga hal mendasar, otonomi yang secara nyata mendorong budaya demokrasi di tengah kehidupan masyarakat. mampu menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat dan mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat. Serta desentralisasi yang telah berjalan sampai kini.

“untuk itu semua aparatur sipil Negara di daerah harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Artinya pemerintah daerah harus beradaptasi dengan kepentingan masyarakat, dimana masyarakat semakin menyadari akan hak dan keajaibannya sebagai warga Negara dalam mendapatkan pelayanan,” kata Bupati Pacitan Indartato menyampaikan Amanat Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo pada Upacara Hari Otonomi Daerah Ke XXIII di Halaman Pendopo Pagi ini 25/04/19.

(Riyanto/Budi/Anjar/Wira/DiskominfoPacitan)