UU Pesantren Kado Istimewa Hari Santri 2019

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun mengakui keberadaan santri sebagai agen perdamaian dunia, disampaikan Muhammad Nurul Huda sebagai kepala Kementerian Agama (Kemenag) Pacitan dan ketua panitia peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2019 yang jatuh pada hari ini (22/10).

Pengakuan tersebut melahirkan tema pada peringatan ini, yakni Santri Indonesia Untuk Perdamaian, tidak cukup di Indonesia tapi Dunia. Melalui peningkatan kualitas santri menuju Indonesia yang makmur. “Bagaiamana santri harus berbuat yang terbaik sesuai dengan profesi masing-masing di setiap kesempatan,” ujar Huda.

KH. Lukman Haris Dimyati Ketua Gerakan Ayo Mondok hadir pada kesempatan itu, merasa bangga dengan Pemda dan Kemenag Pacitan yang mendukung setiap Kegiatan HSN sehingga selalu sukses dilaksanakan setiap tahunnya.

Lebih jauh Pengasuh Ponpes. Tremas Arjosari Pacitan tersebut menyampaikan konteks santri dimasa yang akan datang disamping harus beragama, bermasyarakat juga harus bisa bernegara dengan baik, hal itu penting adanya mengingat berbagai probelamtika Negara acap kali muncul mengancam keutuhan. “Santri Pacitan Gedruk bumi merajut NKRI,” katanya menerangkan konsep santri Pacitan.

Kalimat senada juga disampaikan Mahmud, Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pacitan itu menerangkan melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren yang baru disahkan, nantinya santri hasil didikan pondok pesantren akan mendapat porsi sama dengan lembaga pendidikan formal lain.

Dari awal Bupati Pacitan Indartato kagum akan kemandirian dan kesopanan seorang santri, menumbuhkan sejuta asa menuju Kabupaten Pacitan yang akan semakin baik melalui keilmuan dan sikap-siakpnya. “Dengan lahirnya UU Pesantren kami akan mengikuti sesuai aturan yang berlaku,” terang Bupati. (budi/rozak/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).