Perkembangan Indeks Harga Konsumen/Inflasi Kabupaten Pacitan September 2020 Deflasi 0,07 Persen

Bulan September 2020, Kabupaten Pacitan mengalami deflasi  sebesar 0,07 persen atau terjadi penurunan  Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,17 pada bulan Agustus 2020 menjadi 104,09 pada bulan September 2020. Selama kurun waktu tahun 2018 s/d 2020 inflasi bulan September yang tertinggi terjadi pada tahun 2018 yaitu sebesar 0,07 persen.

Deflasi bulan September 2020 ini dipicu oleh beberapa komoditi yang mengalami penurunan harga, antara lain cabai rawit, telur ayam ras, pasir, layur, wortel, tongkol, tahu mentah, terung panjang, rokok kretek, dan gula pasir. Sementara komoditi yang menyebabkan terjadinya inflasi antara lain emas perhiasan, minyak goreng, bawang merah, cabai merah, tomat sayur, ketela pohon, semen, bayam, tenggiri dan kacang panjang. Deflasi di Kabupaten Pacitan disebabkan karena turunnya indeks harga konsumen pada kelompok bahan makanan yaitu sebesar -0,46 persen.

Andil terbesar penyumbang deflasi di Kabupaten Pacitan adalah kelompok bahan makanan  yaitu sebesar -0,40 persen dan memberikan sumbangan sebesar -0,08 persen, diikuti kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar. Sementara andil terbesar terjadinya inflasi adalah kelompok sandang yaitu sebesar 0,22 persen dan memberikan sumbangan sebesar 0,01 persen, diikuti kelompok kesehatan yaitu sebesar 0,04 persen dan memberikan sumbangan sebesar 0,00 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok&tembakau yaitu sebesar 0,03 persen dan memberikan sumbangan sebesar 0,01 persen. Kelompok yang tidak mengalami perubahan adalah  kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga., dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan.

Inflasi dan deflasi Kabupaten Pacitan pada bulan Mei 2020

Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan salah satu indikator ekonomi yang sering digunakan untuk mengukur tingkat perubahan harga (inflasi/deflasi) di tingkat konsumen, khususnya di daerah perkotaan. Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket komoditas yang dikonsumsi oleh rumah tangga. Di Indonesia, tingkat inflasi diukur dari persentase perubahan IHK dan diumumkan ke publik setiap awal bulan (hari kerja pertama) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Bulan Mei 2020, Kabupaten Pacitan mengalami deflasi  sebesar 0,01 persen atau terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,09 pada bulan April 2020 menjadi 104,08 pada bulan Mei 2020. Selama kurun waktu tahun 2018 s/d 2020 inflasi bulan Mei yang tertinggi terjadi pada tahun 2019 yaitu sebesar 0,31 persen.

Inflasi bulan Mei 2020 ini dipicu oleh beberapa komoditi yang mengalami kenaikan harga, antara lain  bawang putih, bawang merah, tongkol, wortel, minyak goreng, pepaya, salak, sawi hijau, ketela pohon, dan daging sapi. Sementara komoditi yang menyebabkan terjadinya deflasi adalah cabai rawit, telur ayam ras, cabai merah, pasir, daging ayam ras, layur, semen, jeruk, beras, dan pisang. Deflasi di Kabupaten Pacitan disebabkan karena turunnya indeks harga konsumen pada kelompok bahan makanan yaitu sebesar 0,15 persen, dan kelompok perumahan yaitu sebesar 0,07 persen.                                                                                               

Andil terbesar penyumbang deflasi di Kabupaten Pacitan adalah kelompok bahan makanan  yaitu dengan deflasi sebesar 0,15 persen dan memberikan sumbangan sebesar -0,03 persen. Kemudian diikuti kelompok perumahan  yaitu dengan deflasi sebesar 0,07 persen dan memberikan sumbangan sebesar -0,02 persen. Sementara andil terbesar terjadinya inflasi adalah kelompok makanan jadi dengan inflasi sebesar 0,18 persen dan memberikan sumbangan sebesar 0,02 persen, kelompok sandang dengan inflasi sebesar 0,09 persen dan memberikan sumbangan sebesar 0,01 persen, kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan dengan inflasi sebesar 0.06 persen dan memberikan sumbangan sebesar 0,01 persen, kelompok kesehatan dengan inflasi sebesar  0,02 persen dan memberikan sumbangan sebesar 0,00 persen, dan  kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga dengan deflasi sebesar 0,00 persen dan memberikan sumbangan sebesar 0,00 persen. (statistik/DiskominfoPacitan)