Dampak Pandemi; Ketangguhan K3 Perlu Diuji

Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 menjadi upaya dalam menciptakan tempat kerja yang bisa memberikan perlindungan kepada pekerja. Perlindungan yang dimaksud adalah mengenai kepastian keamanan dan kesehatan, termasuk juga mewaspadai penularan virus Covid-19.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan yang tergabung dengan Bappeda Pacitan dan Forum Kabupaten Sehat mengatakan pemeriksaan tersebut adalah untuk memastikan investasi K3 jangka panjang dan sistem K3 di Kabupaten Pacitan sudah sesuai standar yang berlaku.

Hal itu selaras dengan tujuan Bupati, yaitu dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pacitan melalui sektor agraris, sektor pariwisata serta sektor unggulan lainnya.

Adapun hasil evaluasi dari tim, Rabu (01/12) kemarin, beberapa industri sudah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) walaupun pihaknya mengatakan masih ada tambahan yang diperlukan.

“Untuk K3 di beberapa industri masih memerlukan pemantauan lebih intensif, dan nantinya akan dibentuk pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK),” terang Ratna Susy, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes.

Tim Verifikasi melalui Dinas Kesehatan terus berkoordinasi dengan Puskesmas, salah satu upayanya pemantauan kesehatan berdasar K3 yang akan dilakukan secara berkala. (DinkesPacitan/DiskominfoPacitan)