Wilayah Bentul, Bengkal, Tanjungsari Sementara Tertutup Untuk Umum

Karantina wilayah terpaksa kembali diberlakukan di dusun Bengkal, Tanjungsari, Pacitan selama 10 hari ke depan. Kondisi ini merupakan tindak lanjut atas merebaknya kasus Covid-19 di lingkungan tersebut.Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto mengonfirmasi, penutupan ini dimulai sejak kemarin (04/10) pukul 23:59. Jika kembali terkendali wilayah ini kembali dibuka pada (14/10). “Kami bertanggungjawab atas kebutuhan mereka selama karantina,” ujar Rachmad (05/10).Swab Massal juga akan dilakukan satgas TGTP esok pagi (06/10), bahkan Rachmad mengatakan jumlah sasaran Swab di Bengkal lebih besar ketimbang di wilayah Barang, arjowinangun, lantaran sebelumnya keluarga pasien terkonfirmasi ada yang meninggal dunia dengan pemulasaraan jenazah tanpa standar protokol kesehatan.”Keluarga tersebut juga menggelar kenduri atau kirim doa, ini tentu harus kita waspadai supaya virus tidak menyebar,” ungkapnya. Sementara jumlah pasti peserta swab mencapai 240 orang, sedang di Bengkal saat itu hanya 140 orang.Instansi perbankan yang juga disinyalir sebagai zona penyebaran virus dikabarkan mulai hari ini dilaksanakan penutupan sementara. Jubir memperkirakan penutupan ini akan berlangsung hingga Rabu (07/10) untuk dilakukan penyemprotan di kantor cabang perbankan itu secara menyeluruh.Sebelumnya, satu karyawan tetap perbankan berplat merah tersebut mengalami sakit dengan gejala influenza dan sesak. Sebelum dilakukan swab karyawan tersebut keburu meninggal dunia, sedang riwayat yang dihimpun satgas karyawan tersebut usai melakukan perjalanan dari luar kota.Gugus selain terus melakukan koordinasi dengan pihak desa dan perbankan juga akan memaksimalkan 3T. Terhadap masyarakat, gugus akan lebih giat lagi mengkampanyekan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) juga melakukan advokasi maupun edukasi. (BD/ryt/dzk/rchtk/DiskominfoPacitan)

Arjowinangun Kompak; Karantina Berakhir

salah seorang petugas membuka portal di Lingkungan Barang Arjowinangun, Pacitan.

Setelah menjalani karantina wilayah hasil dari keputusan Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Pacitan lantaran merebaknya kasus Covid-19 di Lingkungan Barang RT 1/4, Arjowinangun akhirnya kembali dibuka.

Penutupan tersebut berlangsung selama 8 hari, terhitung sejak (21/08) pukul 00:00 WIB sampai dengan hari ini (29/08) pukul 11:00 oleh petugas.

TGTP seperti diberitakan akun resmi Pemkab Pacitan telah melakukan Tracking cepat dengan menguji ratusan masyarakat Arjowinangun dan sekitar, bersyukur hanya 2 kasus yang ditemukan dari wilayah itu.

Meski demikian, masyarakat dihimbau untuk tetap bersatu bersama dengan selalu tertib terhadap anjuran pemerintah dengan penerapan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan). (DiskominfoPacitan).