35 Persen Desa Belum Kooperatif Terhadap LABKD online

Layanan Adminduk Berbasis Kewenangan Desa (LABKD) online merupakan solusi untuk mengatasi masyarakat dalam mengakses pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Dulu, untuk mendapatkan pelayanan adminduk, Pemohon harus membawa persyaratan ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pacitan. Ini masalah, jika masyarakat berasal dari wilayah yang jauh dari pusat kota.
“Jarak yang jauh dan transportasi umum yang jumlahnya terbatas menjadi kendala tersendiri dalam mengurus adminduk, sehingga bisa jadi mereka bisa berangkat tetapi tidak bisa pulang,” kata Sutarman, Kasubid Pembangunan Manusia dan Masyarakat (PMM), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pacitan.
Oleh sebab itu pemerintah Kabupaten Pacitan yang dikoordinir oleh Bappeda membangun aplikasi dan telah di-Launching oleh Bupati Pacitan berupa Sistem Informasi Kabupaten Data Nyawiji Untuk Pelayanan Terintegrasi Masyarakat Pacitan( SIKAB TAJI PRIMA), didalamnya termuat LABKD online. Kemarin (04/11).
Kedepan melalui SIKAB TAJI PRIMA masyarakat yang notabene berada di wilayah yang jauh dari kota dapat mengakses layanan Adminduk, cukup dari kantor desa mereka masing-masing.
Tetapi sayang, bahwa aplikasi tersebut belum benar-benar dimanfaatkan dengan maksimal oleh beberapa desa. Sehingga hal ini tidak menguntungkan bagi masyarakat. “Dari 171 desa dan kelurahan, 65 persen sudah kooperatif memanfaatkan LABKD online,” lanjut Sutarman, (06/12).
Lebih lanjut, Sekretaris Daerah (Sekda) telah menghimbau pihak desa melalui Surat Edaran untuk memanfaatkan pelayanan Adminduk melalui LABKD online, untuk mewujudkan masyarakat sejahtera dan bahagia.
“Bupati juga telah memanggil para Camat supaya menyikapi hal itu,” pungkasnya. (BappedaPacitan/ kominfopacitan).