Bagi Nelayan Pacitan Lumba-lumba Sepertihalnya Sahabat

Bagi nelayan Pacitan, Lumba-lumba bukan sekedar satwa laut kebanyakan, ada harmonisasi antar keduanya saat di lautan yang luas dan ganas, sampai-sampai mereka menganggap binatang bernama latin Stenella Attenuata ini seperti keluarga sendiri.
“Nelayan Pacitan sudah tidak terhitung diselamatkan kawanan lumba-lumba,” ujar Supomo, Kepala Dinas Perikanan (Disperikan) Pacitan (10/01), menyoal aksi nelayan yang dikabarkan menangkap 7 ekor lumba-lumba yang kini viral tersebut.
Yang pasti 23 nelayan tersebut adalah nelayan Andon, atau nelayan pendatang yang mencari ikan di perairan Pacitan dengan menggunakan kapal KM Restu.
Lebih tegas jika nelayan Pacitan dapat dipastikan tidak sekedar mematuhi peraturan, tetapi lebih pada saling menjaga dan melindungi satwa laut tersebut. Bukan cuma karena ogah berurusan dengan hukum, tetapi lebih pada ungkapan terimakasih kepada lumba-lumba yang sering menolong nelayan.
Banyak kisah tentang nelayan yang mengalami kerusakan navigasi dan hal krusial lainnya, ujung-ujungnya binatang cerdas tersebut yang membantu nelayan kembali ke dermaga.
Kini video terlanjur viral dan menjadi perhatian masyarakat luas, tinggal bagaimana pemangku kepentingan mengambil langkah strategis sehingga semua nelayan memahami betul aturan main mengais rezeki di laut Indonesia. “Sosialisasi akan kami lakukan kembali, supaya semua semakin mengerti,” tegas Pomo.
Senada dengan Disperikan Pacitan, Budi Setyono Kepala PPP3 Tamperan Provinsi Jawa Timur memilih menghidupkan kembali spanduk dan poster terhadap binatang dilindungi. “Koordinasi bersama dinas terkait akan kami laksanakan untuk sosialisasi masif,” kata Budi.
Meski ia meyakini bahwa secara umum nelayan sebenarnya sudah mengerti peraturan menangkap ikan dilaut, tetapi dari momentum tersebut pihaknya ingin merefresh kembali pemahaman tersebut.
Seharusnya nelayan maupun pemancing yang tanpa sengaja menangkap binatang laut dilindungi jika masih hidup supaya segera melepas liarkan kembali. Namun bila terluka mereka bisa membawa dan melaporkan kepada petugas, begitu juga jika sudah mati, baik nelayan ataupun pemancing tetap harus melaporkan kejadian tersebut, sehingga petugas dapat mencatat dan meneruskan laporan tersebut. (PemkabPacitan).