Bupati Indartato Resmikan Hasil Kegiatan APBD 2020

Bupati Pacitan Indartato meresmikan penggunaan gedung, jalan serta rumah dinas dari hasil kegiatan APBD tahun 2020. Sejumlah Infrastruktur tersebut antara lain, gedung rawat inap RSUD dr. Darsono, rehab laboratorium kesehatan daerah, rehab jalan Gemaharjo-Watupatok dan rehab jalan Punung-Gondosari. Selain itu juga ada jalur pejalan kaki Pantai Srau, panggung kesenian/pertunjukan pantai, taman bacaan masyarakat (TBM) serta taman kantor kecamatan Punung.
Bupati juga meresmikan lima rumah dinas Puskesmas yakni, rumah dinas Puskesmas Gondosari, rumah dinas Puskesmas Kalak, rumah dinas Puskesmas Jeruk, rumah dinas Puskesmas Ketrowonojoyo serta rumah dinas Puskesmas pembantu Ketro.
“semua hasil kegiatan APBD 2020 hari ini kita resmikan dan dapat dimanfaatkan untuk masyarakat”, ungkap Bupati Indartato, Selasa (09/02).
Peresmian hasil kegiatan APBD tahun 2020 berlangsung di halaman gedung rawat inap RSUD dr. Darsono. Fasilitas kesehatan milik rumah sakit daerah Kabupaten Pacitan itu menjadi satu diantara gedung yang diresmikan. Terdiri dari dua lantai penggunaan Lantai dasar untuk ruang ICU serta pelayanan pasien Hemodialisis (HD). Sedangkan lantai dua dipergunakan untuk Instalasi Bedah Sentral. Dengan penyempurnaan berbagai fasilitas ini bupati berharap pelayanan rumah sakit daerah semakin baik.
“Alhamdulillah rumah sakit ini sudah mampu melayani pasien HD. Mudah-mudahan rakyat tetap sehat”, terang bupati.
Pemerintah daerah sendiri lanjut bupati, terus berupaya meningkatkan Kemampuan serta pelayanan rumah sakit. Dengan fasilitas rumah sakit yang semakin memadai serta tenaga dokter yang cukup masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya lebih untuk berobat keluar kota. Saat ini jumlah tenaga dokter spesialis di RSUD dr. Darsono Pacitan sebanyak 32 dokter.
Secara umum pelaksanaan pekerjaan fisik tahun 2020 tandas Bupati Indartato berjalan cukup baik. Meski diakuinya, ada beberapa target perencanaan yang realisasinya tidak sesuai karena dampak dari pandemi covid 19. (humas pacitan/Diskominfo)

 

Tunggu Surat Gubernur, Pemberlakuan PPKM Mikro di Pacitan dinilai efektif

Hingga saat ini kelanjutan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro, di Kabupaten Pacitan, masih menunggu surat edaran resmi dari Gubernur Jawa Timur.
Meski masih menunggu, Bupati Indartato memastikan PPKM di Pacitan akan di lanjutkan mengingat periode ke dua pemberlakukan PKKM dinilai efektif.
“Alhamdulillah pemberlakuan PPKM tahap dua yang berakhirnya pada hari ini (8/2/2021) sudah efektif, kita akan lanjutkan sesuai intruksi dari Mendagri No.3 tahun 2021,”ungkapnya.
Kedepan lanjut Bupati, PPKM skala mikro ini akan diterapkan hingga pelosok Desa yang berada di seluruh wilayah Kabupaten Pacitan. “Nanti ada surat edarannya dari Bupati, saat ini tengah di bahas, terkait kapan akan diberlakukan sekali lagi kita menunggu juga surat dari Gubernu Jawa Timur,”jelasnya.
Pak In juga terus mewanti-wanti mengajak masyarakat untuk patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Dirinya pun mengucapkan terimakasihnya kepada masyarakat yang telah mentaati prokes dengan baik sehingga dapat dilihat penyebaran Covid-19 di bulan Februari 2021 mulai menurun.
“Selain masyarakat. Saya juga mengucapkan terimaksih kepada tim satgas yang telah berupaya semaksimal mungkin memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”ucapnya.(Timdiskominfo)

Awas Tertipu; Simis Hanya Sebagai Alat Untuk Mengelabui Donatur

Betapa kagetnya Bupati Pacitan Indartato sore kemarin (06/02), saat beredar kabar salah satu warganya di Dusun Sono, Bangunsari, Bandar mengalami kekurangan pangan. Dalam kabar itu ditulis Simis bersama 4 anggota keluarganya hanya makan daun singkong dan jambu yang dikukus.

Seketika itu, Bupati langsung menghubungi camat setempat, melalui sambungan telepon disampaikan bahwa kondisinya tidak seironis di pemberitaan, tak puas lantas Bupati melalui asprinya menghubungi Kades Bangunsari, jawabannya pun tak jauh berbeda, Simis dan keluarga yang notabene mengalami masalah mental itu masih dapat hidup layak seperti tetangganya.

Tidak puas dengan dua informasi tersebut sontak Bupati bergegas menuju rumah Simis yang bersebelahan dengan Kecamatan Badegan, Ponorogo. Usai menyusuri perkebunan yang gelap rombongan Bupati tiba di rumah Simis, ia pun langsung menuju ruang dapur, saat melihat meja makannya yang sederhana betapa terkejut dan leganya Bupati, ternyata dua bakul milik Simis penuh dengan nasi putih.

“Setelah kami kroscek langsung ternyata masalah pangan tidak ada masalah, saya minta jika mau mengabarkan informasi supaya dikroscek dulu,” ujar Pak In.

Pemdes Bangunsari dihadapan Bupati mengatakan bahwa pihaknya mencium gelagat oknum tidak bertanggung jawab sengaja memviralkan kabar semacam itu, bukan untuk membantu keluarga Simis tetapi hanya sebagai upaya mencari donatur yang ujung-ujungnya untuk memperkaya diri. “Yang diberikan paling hanya 10 persennya saja,” kata Edy Suwito Kades Bangunsari.

Bupati semakin merasa lega ketika tahu ternyata Simis mempunyai 8 ekor kambing, 0,5 ha perkebunan produktif yang kini ditanami jagung dan puluhan ekor ayam serta perhatian lintas sektor termasuk Pemdes berupa program bantuan. Namun berbagai pengolahan memang selama ini dibantu oleh warga maupun pemdes setempat

Lantas bagaimana bisa kabar tersebut menjadi viral di dunia Maya, usut punya usut keluarga tersebut ditanya apa saja hanya bisa jawab ya dan ya. (bd/anj/Frd/riy/ss/dzak/rch/tk/DiskominfoPacitan).

 

 

Bupati tiba di rumah Simis, ia pun langsung menuju ruang dapur, saat melihat meja makannya yang sederhana betapa terkejut dan leganya Bupati, ternyata dua bakul milik Simis penuh dengan nasi putih.

 

Bupati dan Rombongan menyusuri perkebunan yang gelap menuju rumah Simis yang bersebelahan dengan Kecamatan Badegan, Ponorogo.

 

Kematian Terus Bertambah

Laju penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 Kabupaten Pacitan masih terus bertambah. Hari ini (04/02) angka kematian menjadi salah satu alasan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (STPC) Kabupaten Pacitan kembali menyampaikan permintaan maaf.
Selain hal itu penambahan sebanyak 32 kasus membuat satgas harus tetap menyampaikan himbauan disiplin protokol kesehatan.
“Alhamdulillah kesembuhan sebanyak 39 orang, hanya kesadaran bersama menegakkan protokol kesehatan yang dapat mengurangi penularan,” tutur Rachmad Dwiyanto Jubir TGTP Pacitan.
Sebanyak 32 terkonfirmasi hari ini adalah 21 dari Kecamatan Pacitan, 3 orang dari Tulakan, 1 dari Tegalombo, 5 orang Punung dan 2 orang Pringkuku. Penyebaran kasus juga harus menjadi perhatian masyarakat agar lebih waspada dan hati hati. (DiskominfoPacitan).

Tidak Ada Satu Wilayah Pun Yang Dinomorduakan

Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tulakan mendatangi Kantor Bupati Pacitan, mereka merasa selama ini Kecamatan Tulakan menjadi wilayah tertinggal dibanding Kecamatan lain.
Alasan tersebut ditinjau dari aspek anggaran infrastruktur untuk jalan yang lebih difokuskan di wilayah barat kota sebagai titik pariwisata. Kecemburuan kian menjadi, pasalnya kuota pupuk untuk petani di Kecamatan Tulakan tidak sebanding ketimbang kecamatan lain. bahkan, mereka menuding ada pihak-pihak tertentu yang sengaja bermain-main dengan menggelapkan pupuk subsidi ke pulau Kalimantan melalui jalur Tegalombo.
Dihadapan Bupati Pacitan Indartato, semua persepsi tersebut dibantah langsung oleh dinas terkait, urusan jalan yang dibidangi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyebut, setidaknya Kabupaten Pacitan mempunyai 500 Kilometer jalan desa, faktanya dibawah 50 persen yang kondisinya mulus.
Pemerintah tidak malu mengakui situasi ini, mengingat refocusing anggaran terpaksa diterapkan pemerintah 2 tahun belakangan ini yang sekaligus berdampak pada penerapan program pembangunan di semua sektor, termasuk kesehatan, pendidikan ataupun yang lain.
Namun tidak benar jika Kecamatan Tulakan dinomor duakan untuk urusan perbaikan jalan. Faktanya tahun ini ada 29 titik menjadi prioritas Dinas PUPR Pacitan yang akan segera digarap. Meski diam-diam Edy Yunan Ahmadi, Kepala PUPR Pacitan tetap berusaha keras mendapatkan porsi anggaran yang lebih besar supaya titik-titik pembangunan bisa semakin merata dan tanpa menganaktirikan salah satu kecamatan. “Mudah-mudahan tahun depan dana ini dapat normal lagi,” harap Yunan.
Sebelum menyentuh sektor pertanian, kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pacitan angkat bicara, dari total APBD Kabupaten Pacitan di tahun 2022 yang mencapai 1,7 Triliun. Angka yang besar, namun Pemkab Pacitan sayangnya tidak bisa membelanjakan uang tersebut asal-asalan, pemerintah pusat sebagai pemberi bea memplotkan minimal 20 persen untuk urusan pendidikan, minimal 10 persen untuk urusan kesehatan, baru kemudian minimal 25 persen harus dibelanjakan pada lini infrastruktur.
“Tetapi praktiknya kita di urusan infrastruktur sebenarnya selalu lebih dari 25 persen,” kata Pamuji Kepala Bappeda Pacitan di kesempatan yang sama (03/02). Tetapi perlu diketahui kebutuhan infrastruktur memang cenderung lebih banyak, dikarenakan berbagai faktor seperti letak geografis.
Pamuji juga membantah jika wilayah Tulakan sebagai wilayah tertinggal, jawaban tersebut dikaji melalui data Bappeda Pacitan yang membelanjakan kebutuhan ditiap wilayah, meski anggaran yang diberikan pertahunnya selalu berubah-ubah karena harus menyesuaikan keadaan. “Tapi angka-angka itu jika kita jajarkan akhirnya kurang lebih sama kok,” kata dia.
Demikian untuk urusan para petani, Pemda Pacitan sebagai pengelola anggaran sangat paham terhadap situasi yang ada, termasuk potensi pertanian yang harus diprioritaskan setelah pariwisata. Pupuk bersubsidi sama dengan membahas barang dengan pengawasan. Tak main-main, Bambang Supriyono Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pacitan menyampaikan kendaraan pengangkut pupuk pun harus terdaftar.
“Kalau ada, tidak apa-apa sampaikan, maka akan kita laporkan. Karena selama ini saya juga Ndedepi (mengincar),”kata Bambang menyikapi tudingan penggelapan pupuk. Demikian juga saat membeli pupuk yang memang tidak bisa disamakan dengan membeli gas melon, ada mekanisme ketat yang wajib dipatuhi.
Bicara jumlah yang dirasa tidak sama dengan kecamatan lain, pihaknya justru curiga terhadap Proses di sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK). Petani di luar E-RDKK tentu tidak akan mendapat pupuk dengan pengawasan tersebut, walaupun dalam praktiknya petani tidak memperoleh 100 persen dari yang diajukan, berkisar 46 persen saja.
Soal lain yang menjadi perhatian adalah datangnya musim hujan, hal tersebut membuat petani di kelompok masing-masing secara serentak di 12 kecamatan akan melakukan permintaan pupuk, kondisi demikian tentu membuat penjual yang tercatat akan kewalahan. (bd/hf/Frd/ryt/ss/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).