13 Motor Untuk Warga Pacitan Yang Selesaikan Pajak

Tari Kethek Ogleng menyambut Undian Hadiah Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan, Perkotaan (PBB-P2) tahun 2020 di Kecamatan Arjosari, Tegalombo dan Nawangan berpusat di Pendopo Kecamatan Nawangan hari ini (10/11).

Acara yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pacitan tersebut memang tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Sesuai arahan Bupati Pacitan Indartato, Bapenda menyiapkan 13 unit motor matic yang akan dibagikan ke masyarakat di masing-masing kecamatan dan satu wilayah yang paling cepat memenuhi kewajiban bayar pajak.

Sakundoko, Kepala Bapenda Pacitan mengatakan setiap tahun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pacitan mengalami peningkatan, kecuali tahun 2018 dimana dana BOS beralih ke Transfer Daerah dan tahun 2020 karena pandemi.

“Untuk tahun 2021 kami targetkan PAD naik jadi Rp. 206 Miliar atau naik 30 persen,” kata Sakundoko dalam sambutannya. Sementara realisasi pembayaran pajak  (PBB-P2) dari 62 Ribu wajib pajak telah terkonfirmasi 61 Ribu, atau pembayaran di atas 90 persen.

Bupati Pacitan Indartato disaat yang sama mengatakan peningkatan PAD tersebut harus diapresiasi pemerintah, tak ayal Bapenda mesti terus berinovasi terhadap kegiatan ini dengan meningkatkan hadiah di kecamatan yang paling cepat bayar pajak. “Kami ingin masyarakat rasakan langsung hasil bayar pajak,” ujar Bupati.

Kegiatan ini telah berlangsung empat kali, diawali dari Kecamatan Bandar, Ngadirojo dan Pringkuku. Selain hadiah utama berbagai hadiah pendukung seperti kulkas, LCD TV, reskuker, dispenser, setrika dan lain-lain disiapkan sebagai wujud terima kasih kepada masyarakat terhadap komitmen membayar pajak. (budi/riy/dzk/rch/tk/DiskominfoPacitan).

Penerimaan Naik, Dana Bagi Hasil Bertambah

Pajak masih menjadi penyumbang terbesar pendapatan negara melebihi sektor lainnya. Dari tahun ke tahun nilai kontribusinya bertambah. Bagi daerah seperti Kabupaten Pacitan, jumlah penerimaan akan menentukan besaran dana bagi hasil yang akan diterima. “Bagi hasil pajak pendapatannya lebih besar,” kata Bupati Indartato usai menghadiri peluncuran program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) di gedung Karya Dharma, Selasa (21/8/2018).

Tahun ini target pendapatan dari bagi hasil pajak sendiri mencapai Rp 17 miliar. Untuk mewujudkan itu telah diteken peraturan bupati (Perbup) nomor 49 tahun 2018 tentang pelaksanaan KWSP.

Diakuinya menarik pajak merupakan salah satu pekerjaan yang tidak mudah. Karena disisi lain kesadaran masyarakat akan kewajiban yang satu itu belum begitu baik. Karenanya bupati mengajak khalayak yang hadir pada kesempatan tersebut untuk tertib membayar pajak. “Kita-kita ini  harus memberi contoh,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Neilmadrin Noor. Menurutnya, kesadaran wajib pajak masih rendah, dan itu menjadi tantangan pihaknya. Untuk meningkatkannya, pemerintah terus melakukan perbaikan layanan. Diantaranya melalui sosialisasi melalui forum-forum dan media massa. “Tahun 2018 dilakukan penguatan sistem perpajakan yang terintegrasi. Sebagai salah satu perbaikan peran diera reformasi,” jelasnya.

Kontribusi pajak pada APBN selama tiga tahun terakhir memang mendominasi. Jika pada tahun 2016 jumlah sumbangan mencapai diatas 68 persen, maka tahun 2017 naik manjadi 71,52 persen. Sedangkan ditahun 2018 menjadi 85 persen.

(humaspacitan/diskominfopacitan)