Beiji dan Teleng Masuk Tahap Uji Coba

Beiji Park dan Parai Teleng Ria benar-benar menjalankan tahap Pra Simulasi dengan baik, kerja keras tersebut akhirnya terbayar dengan diserahkannya Sertifikat Tahap Uji Coba oleh Satgas Penanganan Covid-19 melalui Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga (Disparpora) Pacitan, kemarin (12/08) di Warkop Marina Parai Teleng Ria.

Kepala Disparpora T. Andi Faliandra, mengatakan komitmen pihak manajemen sangat penting dalam menggerakkan objek wisata di tengah-tengah pandemi covid-19 dengan standar protokol pariwisata. “Meski berat tetapi harus dipaksakan,” kata Andi.

Andi juga mengatakan, pesona destinasi wisata di Pacitan masih cukup mendapat tempat di hati masyarakat domestik maupun Internasional, terbukti berbagai penolakan terpaksa dilakukan selama Pra Simulasi.

Selanjutnya, upaya nyata di luar promosi masif demi menarik kembali para wisatawan adalah menciptakan satu kawasan Bersih, Indah, Sehat dan Aman atau dikenal dengan BISA, saat ini motto tersebut menjadi kebutuhan utama dan penting bagi wisatawan di antara wabah yang masih belum ditemukan vaksinnya.

Selebihnya, Bupati Pacitan Indartato dalam kesempatan yang sama menerangkan, tren peningkatan ekonomi cukup nyata, sehingga pemerintah bersama satgas mesti membarengi momentum tersebut dengan mengupayakan Pacitan menjadi zona kuning. “Paling penting pakai masker, sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020,” tuturnya. (budi/anj/rch/tika/DiskominfoPacitan).

Bahaya! Jangan mengunjungi Lokasi Pantai Antara Pancer Dan Teleng.

Wisatawan benar-benar dihimbau untuk tidak berkunjung ke area kosong antara pantai Pancer Door dan pantai Teleng Ria atau belakang arena Pacuan Kuda. Titik kosong tersebut selain tidak ada penjagaan ternyata dibawahnya terdapat pusaran air bawah yang cukup membahayakan wisatawan yang berkunjung lalu tiba-tiba berenang.
“Perenang profesional saja bahaya berenang disitu,” ujar T. Andi Faliandra Kepala Disparpora Pacitan kepada Diskominfo, Usai melaksanakan pemasangan rambu tanda bahaya, bersama Polres Pacitan yang memasang Police Line di sepanjang lokasing tersebut.
Rapat koordinasi bersama jajaran terkait tersebut dilakukan usai adanya 2 korban meninggal asal Jombang, akibat memaksakan diri berenang di area kosong tersebut. kemarin Sabtu (27/12/19).
Andi melanjutkan pemasangan rambu peringatan itu saat ini hanya bersifat sementara, ke depan pihaknya akan memasang tanda yang bersifat permanen. “Makanya kita tidak kembangkan karena daerah tersebut sangat berbahaya untuk dikunjungi,” pungkasnya. (timDiskominfoPacitan).