Bangun Zona Integritas PA Pacitan Tampil Sempurna

Tidak ada tawar menawar untuk mengabdi kepada rakyat dan negeri kita tercinta ini, Pengadilan Agama (PA) Kelas 1B Kabupaten Pacitan sangat menjunjung tinggi prinsip tersebut, membuat mereka sepakat hari ini (21/10) mendeklarasikan diri menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) berbentuk Pencanangan Pakta Integritas.

Komitmen tersebut membuat Bupati Pacitan Indartato bukan main bangganya, ia diundang menjadi saksi sangat paham, berkomitmen menjadi satu instansi pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi serta pelayanan yang maksimal bukan perkara gampang. “Selamat. Membuat kegiatan ini tidak semudah yang kita bayangkan,” kata Indartato Bangga.

Menjadi orang nomor satu di Kabupaten Pacitan membuat Indartato sadar bagaimana sulitnya melayani masyarakat, bentuk kerja PA yang baik sehingga zero pengaduan sampai kini dirasa Indartato patut diapresiasi. Disamping capaian tersebut sudah selayaknya dipertahankan. “PRnya ya tindaklanjut dari komitmen hari ini dan bagaimana mempertahankan prestasi yang diraih,” pesannya.

Batapapun itu, penandatanganan Pakta Integritas harus dilaksanakan, mengingat Sumarwan Ketua PA Pacitan dan seluruh jajarannya ingin apa yang mereka kerjakan bukan semata menjalankan tugas, tapi juga bagaimana hal tersebut menjadi satu ibadah sehingga bertabur manfaat bagi semua orang.

Kehadiran banyak tokoh pada pengucapan sumpah dan janji tersebut menurut Sumarwan merupakan langkah cerdas, supaya semua orang turut mengawasi PA dalam melaksanakan setiap tugas dan tanggungjawab. “Pada setiap momen kami akan saling mengingatkan komitmen yang telah kita sepakati,” terang Dia.

Muhammad Nurul Huda Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Pacitan turut hadir pada kesempatan itu merasa mendapat cambuk yang sangat keras, pelajaran berharga tersebut cepat atau lambat dipastikan akan sampai dikantornya.

“Contoh ini supaya dapat dilaksanakan semaksimal mungkin dan nanti kita geser ke Kemenag,” kata Huda dengan dukungannya yang mengusung satu program Bimbingan Perkawinan (Binwin), merupakan salah satu upaya menekan angka perceraian di Pacitan yang diketahui selalu meningkat setiap tahunnya.

Bagaimanapun sukarnya, pembangunan Zona Integritas sudah dilaksanakan. Sumarwan berharap seluruh jajarannya untuk bekerja sebaik mungkin dengan menghindari segala kemungkinan yang berakibat kesalahan. Melalui slogan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas yang bermuara pada satu pekerjaan yang tuntas. (timDiskominfoPacitan).

Rumah Kreatif; Inovasi Baru Tingkatkan UKM Dan UMKN

Dewasa ini peran Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sungguh memberi dampak nyata pada laju perekonomian, di Kabupaten Pacitan setidaknya tercatat lebih dari 23 ribu dengan berbagai macam bidang usaha dan kualitas.

Bupati Pacitan Indartato saat meresmikan Rumah Kreatif BUMN pagi ini (21/10) teringat, dari seluruh warga Pacitan 14 persen diantaranya masih hidup dibawah garis kemiskinan. Menjadi sangat berharap Rumah Kreatif yang berada di PLN Rayon Pacitan ini benar-benar membantu PR pemerintah tersebut.

“Rumah Kreatif harus menekan angka miskin di Pacitan,” kata Indartato. Sehingga UKM dan UMKN tersebut benar-benar seluruhnya berdaya dari segi kualitas, kapasitas maupun kapabilitasnya.

Bukan satu kebetulan, kehadiran BUMN pada ranah tersebut merupakan wujud pemerintah untuk mendukung PR tersebut, Rasyid Naja sebagai Senior General Affair PLN UID Jawa Timur pada kesempatan yang sama mengatakan Rumah Kreatif ini hadir juga sebagai wadah para pelaku UKM dan UMKM untuk belajar, selain itu juga menyiapkan data yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung usaha. “Mereka para pelaku juga kami arahkan ke mode digital untuk mendukung era Industeri 4.1,” kata Rasyid. (budi/anj/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).

Bawaslu Pacitan Gandeng Pelaku Seniman dan Budayawan

Kenalkan Tugas dan Fungsi Pada Masyarakat

Besarnya tugas dan tanggungjawab Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan dalam mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) yang berkualitas harus didukung semua komponen, tidak hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPPU) tapi juga para pelaku seni budaya yang ada di Kabupaten Pacitan.

Dengan melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Alun-alun Kabupaten Pacitan (19/10), kegiatan ini disaksikan banyak pihak termasuk Ketua Bawaslu Jawa Timur Muhammad Amin.

Momen penting tersebut diapresiasi Wakil Bupati Pacitan Yudi Sumbogo, dalam sambutannya ia mengatakan tugas pokok Bawaslu Pacitan sudah selayaknya diketahui semua orang, supaya masyarakat semakin paham hak mereka pada setiap kontestasi politik.

“Mudah-mudahan MoU dan sosialisasi ini akan berdampak pada penyelenggaran pemilu yang semakin baik sesuai perundang-undangan yang berlaku,” harap Yudi. Sehingga mimpi Indonesia dalam rangka membangun peradaban politik yang sehat dan dewasa dapat terlaksana. (budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).

Janda Dan Duda Di Pacitan Terus Bertambah Tiap Tahun

Tren negatif tentang perceraian di Indonesia mengalami peningkatan, termasuk di Kabupaten Pacitan menunjukan grafik yang signifikan. Menurut data tahun 2018 angka perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pacitan sebanyak 1071 perkara. “Sampai pada bulan ini telah tercatat sebanyak 1066 perkara,” kata Sumarwan Kepala PA kemarin (17/10).

Menurut Sumarwan masalah ini menjadi perhatian bersama, mengingat yang menjadi penyebabnya adalah ekonomi. Sama seperti yang disampaikan wanita berusia 37 tahun yang enggan disebutkan namanya, lebih memilih mengakhiri hubungan pernikahan yang ia bina 17 tahun lamanya. Pekerjaan suami yang serabutan dan dirinya sebagai Guru Tidak Tetap (GTT) ia nilai membuat hubungan rumah tangga mereka tidak harmonis. “Saya rasa ini adalah pilihan terbaik,” kata Dia yang tinggal di Kecamatan Pacitan kepada Diskominfo Pacitan.

Ini dinilai terbalik oleh Sumarwan, hakim senior tersebut membandingkan dengan jaman dulu, kondisi ekonomi sekarang tentu lebih banyak kesempatan yang dapat dipilih untuk memperbaiki ekonomi keluarga.

Sayang, disisi lain PA tidak memiliki kesempatan untuk aktif dalam upaya preventif, terbentur masalah kewenangan dan anggaran, Sumarwan hanya dapat berpagku tangan. Meski pun disisi lain Kabupaten Pacitan masih menduduki posisi ke 4 lingkup Karisidenan Madiun.

Tangan terbuka selebar-lebarnya, jika ada satu inovasi yang dapat mendukung PA pada langkah preventif tersebut. Sumarwan melanjutkan patner tidak harus instansi pemerintah, pihak swasta pun bukan menjadi soal.

Ditinjau dari penyebab, perceraian dapat disebabkan oleh banyak faktor, ekonomi mungkin hanya sebagai kambing hitam belaka. Bisa karena pengetahuan masyarakat yang rendah, pergaulan, lingkungan dan lain sebagainya yang dapat disikapi dengan berbagai sosialisasi. “Pola hidup, gaya hidup dan pengetahuan agama serta kesiapan berumah tangga mungkin menjadi masalah yang sebenarnya,” ungkap Dia.

Angka kemiskinan yang terus ditekan dan masuk pada program utama pemerintah Kabupaten Pacitan juga digadang-gadang menjadi satu langkah menekan angka cerai masyarakat di Pacitan, hal ini jika sama-sama mengamini ekonomi menjadi masalah yang sebenarnya. “Jika ada lembaga khusus untuk menangani satu penelitian perceraian maka kami sangat membuka diri,” tambah Sumarwan.

Tegar Rachmad, pria berusia 22 tahun yang tinggal di Widoro Pacitan berencana pertengahan bulan Desember nanti akan membina rumah tangga dengan sang pujaan hatinya yang berusia 20 tahun asal Blora Jawa Tengah. Ia merasa pernikahan begitu indah diangan-angannya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai sales handphone ini bingung bukan kepalang saat ditanya Diskominfo Pacitan terkait rencananya membangun keluarga yang sehat dan berkualitas. “Saya binggung. Kita pikir sambil jalan saja,” kata Dia.

 (budi/rozak/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).

Komisi Informasi Jatim; Jajah Desa Milang Kori Di Bumi Pacitan

Jelang Monev, Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur melaksanakan visitasi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten di Diskominfo Pacitan hari ini (15/10). Terkandung maksud memantau langsung seluruh kegiatan yang berkaitan dengan keterbukaan informasi, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Ahmad Nur Aminudin Komesioner Komisi Informasi beserta dua stafnya tampak fokus mendengar berbagai hal yang dipresentasikan di Ruang PPID, pihaknya menyimpulkan bahwa keterbukaan informasi di Kabupaten Pacitan sudah cukup baik dengan berbagai keunggulan yang dimiliki. Salah satu diantaranya yakni perencanaan yang langsung terintegrasi dengan aset. “Yang lain juga sangat lengkap mulai aduan sampai dasbord,” kata Ahmad.

Tidak cukup sampai di situ, Ahmad beserta tim juga mendapat penjelasan mengenai berbagai sosial media yang disuguhkan pemerintah Pacitan kepada khalayak, mulai Instagram @pemkabpacitan, Facebook Pemkab Pacitan, twitter @pemkabpacitan, Youtube Pemkab Pacitan dan Website pacitankab.go.id serta kominfo.pacitankab.go.id yang semua itu terintegrasi dengan bakohumas.jatimprov.go.id.

Komitmen kepala daerah untuk selalu responsif terhadap aduan yang dilayangkan oleh masyaraka juga menjadi poin tambahan, membuat Ahmad cukup mengaprsiasi kerja Diskominfo Pacitan melalui akun resmi Wadule Pacitan, yang bisa diakses dengan komputer dan smartphone.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa capaian tersebut dapat sempurna tatkala semua itu dapat terintegrasi dengan pemerintahan di bawahnya, baik tingkat kecamatan dan desa yang ada di Pacitan. karena di tingkatan itu berbagai informasi khususnya yang vital seperti info cuaca atau bahkan bencana dapat segera terbagi kepada masyarakat sebagai peringatan.

Masih dalam tujuan yang sama, rombongan tim juga menyempatkan diri mengunjungi Desa Dadapan Kecamatan Pringkuku dan Desa Ngumbul Kecamatan Tulakan. (timDiskominfoPacitan).