KIM Pena Pacitan Jadi Juara 1 Anugerah Pewarta Jatim 2019

Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Pena Kabupaten Pacitan berhasil menjadi juara 1 Anugerah Pewarta Jawa Timur (APW) yang digelar pada Rabu (31/7/2019) di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

KIM Pena yang beralamatkan di Desa Ngumbul, Kecamatan Tulakan, Pacitan ini berhasil meraih juara 1 APW atas nama Frend Mashudi untuk kategori infografis. KIM Pena Pacitan sendiri mengirimkan karya infografis dengan judul Pendidikan Gratis dan Berkualitas (Kantistas).

Ada lima kategori penghargaan dalam APW kali ini yakni artikel berita, foto berita, infografis, videografis, dan video berita. Variabel penilaian APW ini terdiri dari keterkaitan konten terhadap tema, ketersampaian pesan, serta estetika dan etik. Total ada 106 karya yang dilombakan dari kelima kategori.

Selain KIM Pena, kategori artikel berita untuk Juara 1 diraih KIM Cendekia Kota Kediri dengan karya berjudul jalan untuk mewujudkan harapan, kategori Video berita juara 1 diraih aminulloh dari KIM Mojo Kota Surabaya dengan karya berjudul program kerja peri rumah penjaga ibu.

Kemudian kategori foto berita Juara 1 diraih KIM Pesona Mlancu Kabupaten Kediri dengan karya berjudul Crop Circle Kedungmalang Kecamatan Papar Kediri, serta kategori video grafis Juara 1 diraih Hikmatul Hakimah dari KIM Purwoagung Kota Malang dengan karya berjudul Jatim amanah pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih mudah dan cepat.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya meminta KIM menjalankan dua peran yaitu sebagai filter dan jembatan informasi antara pemerintah dengan masyarakat baik yang bersifat top down maupun bottom up.

Peran sebagai filter ini didasarkan hasil survei dari Centre for International Governance Innovation (CIGI) IPSOS bahwa sebanyak 65 persen masyarakat Indonesia masih percaya hoaks. “Di sinilah peran KIM dibutuhkan menjadi filter atau penyaring informasi di masyarakat,” katanya seperti dalam siaran pers Humas Provinsi jawa Timur.

Selain sebagai filter, menurutnya KIM juga diperlukan sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat yang bersifat top down maupun bottom up. Dari sisi top down mereka bisa menyampaikan informasi kebijakan pemerintah kepada masyarakat.

“Misal soal jalan rusak. Ketika yang rusak adalah jalan nasional, masyarakat yang tidak tahu pasti meminta pemerintah kab/kota yang memperbaiki, padahal regulasinya tidak seperti itu karena itu kan jalan nasional. KIM bisa membantu kami menjelaskan pada masyarakat,” katanya.

Kemudian yang bersifat bottom up, KIM mampu menjadi penyalur aspirasi atau masukan dari masyarakat kepada pemerintah. Langkah ini mewujudkan pola komunikasi dua arah atau two way traffic communication dengan obyektifitas dan kredibilitas yang terjaga.

“Saya sering menerima masukan dari masyarakat. Sisi positifnya informasi tersebut menjadi lebih cepat kami respon, namun yang jadi masalah kalau informasi tersebut tidak kredibel jadi destruktif. Di sini lah peran KIM menyaring informasi tersebut,” katanya.

Menurutnya, masukan atau informasi yang diterima dari masyarakat bisa menjadi feedback atau umpan balik dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Terkadang walaupun kebijakan tersebut baik, belum tentu diterima baik oleh masyarakat. Untuk itu masukan tersebut mampu menjadi kritik, respon, dan evaluasi untuk berbenah lebih baik ke depan.

“KIM mampu menjadi mitra strategis pemerintah untuk menyampaikan informasi kebijakan dan program kerja pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya lagi.

Dalam kesempatan ini, Khofifah mengapresiasi penyelenggaraan APW. Menurutnya acara ini menjadi salah satu wadah apresiasi bagi para anggota KIM, juga pegiat media sosial yang telah menyampaikan informasi positif kepada masyarakat. Ke depan, ia berharap partisipasi masyarakat di acara ini semakin meningkat dan kategori yang dilombakan bisa bertambah.

Senada dengan Gubernur Jatim, Ketua Dewan Juri APW Jatim Tahun 2019, Hari Fitrianto mengatakan saat ini citizen journalism dihadapkan pada tantangan yakni hoaks, akurasi berita, dan keberlanjutan.

Untuk itu, ia mengapresiasi upaya Pemprov Jatim yang menyelenggarakan APW pertama kalinya sebagai apresiasi kepada warga, dimana acara ini bisa menjadi political will yang baik ke depan. (Pacitanku/DiskominfoPacitan).

Bupati : Ora Usah Melu Tukaran

Skuad Perspa Pacitan yang akan berlaga pada Liga 3 Jawa Timur diwanti-wanti Bupati Indartato. Mereka harus tetap menjaga sportifitas selama pertandingan. “Ora usah melu tukaran (terlibat kericuhan),” katanya ketika melepas para pemain dan official di pendapa kabupaten, Rabu (31/7/2019). Bupati menyadari untuk bersikap fair play bukan perkara mudah. Sebab akan banyak terjadi kontak fisik selama 90 menit bermain. Terlebih ketika tensi pertandingan meninggi. Ia menyampaikan, sampai saat ini pemerintah daerah belum dapat memberikan alokasi anggaran yang memadai. Namun demikian, untuk para pemain, hal tersebut hendaknya bukan menjadi penghalang untuk tetap berbuat lebih baik untuk daerah. Salah satunya dengan prestasi sepak bola. “Selamat berjuang. Mudah-mudahan membawa nama baik Pacitan,” harapnya.

Pada ajang tahun ini Perspa tergabung di grub B bersama Bojonegoro FC, Nganjuk United, Perseta Tulungagung, dan Persemag Magetan. Sistem pertandingan menggunakan kompetisi penuh. Dengan demikian masing-masing tim akan saling bertemu dalam pertandingan home and away.
Perspa sendiri bakal menjalani pertandingan tandang pertamanya melawan Perseta pada Sabtu (3/8) nanti. Sedangkan partai kandang berlangsung sekitar seminggu berikutnya (9/8). Lawan yang dihadapi adalah Nganjuk United.
Ketua Umum PSSI Kabupaten Pacitan Sanyoto mengatakan Liga 3 Jatim akan berlangsung dalam dua putaran. Dimana putaran pertama digelar selama Juli-Agustus. Sedangkan putaran dua pada bulan Oktober. “Ada 22 pemain dan sembilan official yang berangkat. Mereka telah dipersiapkan melalui seleksi sejak April kemarin dan dikarantina sebulan lalu,” katanya. (arif/juremi tomas/danang/humaspacitan).

Tingkatkan Kerjasama Demi Tegaknya Hukum

Peran serta masyarakat wajib hukumnya supaya terjadinya keamanan dan ketertiban disemua hal demi tegaknya produk hukum. Termasuk di lingkup pemangku kebijakan, yakni Pemda Kabupaten Pacitan. Berbagai kemungkinan bisa saja terjadi, termasuk korupsi, baik disengaja maupun tidak. Yang dapat merugikan rakyat.

Beruntung, Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan dinilai terbuka oleh Kejari Pacitan, saat Coffe Morning Bersama Awak Media, kemarin 29/07 di Ruang Rapat Kejari Pacitan. Adji Ariono Kepala Kejari mengatakan itu terjadi lantaran keterbukaan dari kedua belah pihak, baik kejari yang total dalam berbagai program dan Pemda yang selalu membuka diri.

“Alhamdulillah sudah sangat terbuka, hal itu kami dukung dengan berbagai sosialisasi secara masif,” ujar Adji. Seperti pengawalan pembangunan yang sering disebut program Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4). Dibentuk sesuai implementasi Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Ia terang-terangan, banyak Perangkat Daerah (PD) yang membuka diri, sehingga laju proyek dapat berjalan lancar tanpa terjadi kemungkinan kesalahan yang berpotensi pada pidana.

Dengan berbagai program pengawasan, apa yang dilakukan oleh pemerintah dapat benar-benar dinikmati seluruh masyarakat Indonesia dan masyarakat Pacitan Khususnya. Melalui berbagai kerja sama, termasuk awak media. “Karena fungsinya sebagai kontrol sosial,” tambah Dia.

Selain tugas itu, masih banyak yang dikerjakan Kejari Pacitan, salah satunya mengawasi orang asing, mengawasi berbagai aliran kepercayaan. Bahkan memberikan pemahaman kepada siswa dan siswi disekolah yang kerap diberi nama Jaksa masuk sekolah. Tugas berat tersebut tentu banyak kekurangan di sana sini, oleh sebab itu, Adji berpesan pada semua pihak, termasuk awak media untuk saling mengingatkan. “Jika ada anak buah saya yang menyeleweng laporkan kepada saya,” tegas Kajari. Satu komitmen Kejari untuk benar-benar profesional dalam mengemban amanah. (budi/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).

Sidag Gas di Arjowinagun; Pengecer Berorientasi Merusak Mata Rantai Tata Niaga

Hingga detik ini, distribusi Gas Elpiji 3 Kilogram atau Tabung Melon tidak ada penurunan kuota, tetap pada angka 8.525 tabung per hari. Ini kecuali hari libur. Tapi, masyarakat sebagai konsumen kok tetap kesulitan mencari Gas bersubsidi itu? begitu juga dengan para pelaku industri kecil.

Sebelumnya Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindag) bersama dengan Himpunan Pengusaha Swasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana) Madiun menggelar Rapat Koordinasi di ruang rapat kantor Disperindag 18/07 lalu. Kini dilanjutkan menggelar Sidag di Pasar Arjowinangun Pacitan pagi tadi 30/07.

Ternyata benar, ramai orang-orang berjubel mengantre disalah satu toko. Siti Naimah Kabid Perlindungan Konsumen Disperindag yang ikut dalam kegiatan itu menduga, orang yang mengantre tersebut bukan konsumen, namun pengecer. “Pangkalan harus tahu dan selektif, siapa konsumen siapa pengecer,” kata Dia.

Agus Wiyono sebagai Ketua Hiswana Madiun berpandangan sama, gejolak Gas Elpiji 3 Kg itu ditengara karena rantai distribusi gas yang sesuai regulasi hanya sampai pada pangkalan, pengecer tidak tercantum pada struktur sehingga mempunyai banyak kesempatan memainkan peran tata niaga. “ Pengecer hanya berorientasi pada Profit Oriented saja,” tegas Agus.

Lain cerita dengan Pupuk bersubsidi, Gas 3 Kg ini tidak ada hukum berat yang dapat mengganjal jika ada oknum yang bermain, umumnya jika terbukti melakukan tindakan yang melanggar hukum hanya mendapat ganjaran sanksi administrasi.

Banyak cara untuk meredam kondisi ini, namun Agus tegas tidak akan bersinggungan dengan pengecer yang notabene sukar dikendalikan, ia hanya akan menindak hingga pangkalan yang mestinya mangkal, melayani sesuai dengan aturan yang ada. “Regulasi harus diperbaiki, karena banyak celah di dalamnya. Atau Pemda bisa membuat peraturan sendiri,” tambah Dia.

Pada saat itu ia juga menghimbau pada agen supaya menertibkan semua pangkalan, karena agen mempunyai tugas dan fungsi menyalurkan gas hingga titik pangkalan. Mengingat juga kesalahan pangkalan adalah kesalahan agen.

Sehingga agen harus lebih ketat terhadap pangkalan dalam mendistribusikan gas tersebut. Karena saat ini yang pusing mencari barang bukan konsumen sebagai pengguna langsung, tapi pengecer. “Termasuk konsumen, Elpiji 3 Kilogram peruntukannya jelas, hanya bagi masyarakat miskin dan usaha mikro yang mempunyai kapasitas, dan yang bukan itu kami mengharap untuk beralih ke Gas non subsidi,” pungkas Agus. 

Sementara ini tiga stakeholder yakni Pemda Pacitan, Pertamina dan Hiswana akan menambah kuota tabung melon, tambahan fakultatif dilaksanakan pada periode Juli 2019 sebanyak 5.040 tabung, akumulasi penyaluran menjadi 123 persen. Sedang penyaluran di periode pertama sebanyak 3.360 tabung atau 107 persen. (budi/wawan/riyanto/wira/DiskoninfoPacitan).