Pendataan Lengkap KUMKM Pacitan Tahun 2022

Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor : 29 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ditunjuk sebagai Walidata Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUMKM).

Dalam menjalankan amanatnya sebagai Walidata KUMKM, Kementerian Koperasi dan UKM membangun Basis Data Tunggal KUMKM melalui kegiatan Pendataan Lengkap KUMKM yang dimulai tahun 2022.

Pendataan Lengkap KUMKM Tahun 2022 (PL-KUMKM 2022) merupakan pendataan menggunakan Sistem Informasi Data Tunggal KUMKM yang selanjutnya disingkat SIDT yang dikembangkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM yang bertujuan agar dapat diproses untuk Memperoleh data yang dapat memberikan informasi tentang pelaku usaha, unit usaha sehingga dapat dijadikan sebagai bahan perencanaan analis, baik data mikro maupun makro, Mendapatkan informasi penggunaan tenaga kerja, Mendapatkan informasi pasokan dan pasar, Mendapatkan informasi struktur pendapatan dan pengeluaran dari kegiatan usaha / perusahaan, Mendapatkan gambaran permodalan, prospek dan kendala usaha atau perusahaan, dan Mendapatkan informasi penggunaan internet dalam kegiatan usaha (online), system waralaba.

Kegiatan pendataan lengkap KUMKM 2022 di wilayah kerja Kabupaten Pacitan dilaksanakan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian, Tim Pokja Pendataan, dan Enumerator sebagai petugas lapangan yang melakukan kegiatan pengumpulan data.

Target data awal terverifikasi (pendataan KUMKM) di Kabupaten Pacitan sejumlah 39.000 KUMKM, namun setelah dievaluasi secara nasional targetnya diturunkan menjadi 50% dari target semula. Sampai akhir bulan Oktober 2022 ditarget 19.500 KUMKM data terverifikasi. Progress pendataan sampai tanggal 12 Oktober 2022 sebanyak 16.065 atau sebesar 82,38% KUMKM di Kabupaten Pacitan.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan, Prayitno mengungkapkan ada beberapa strategi yang dilakukan untuk memenuhi target sebanyak 19.500 KUMKM di akhir Oktober 2022.

“Kita akan memotivasi enumerator untuk meningkatkan kinerjannya dalam melakukan pendataan, sekaligus memberikan apresiasi bagi enumerator yang mendapat perolehan data terbanyak untuk diusulkan kepada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur agar mendapatkan reward,” tukas Prayitno saat melakukan pemantauan pendataan secara langsung di Dusun Suruhan Desa Sirnoboyo Kecamatan Pacitan. Kamis (13/10/2022).
Selain itu lanjut Prayitno, pihaknnya akan berkoordinasi secara intensif dengan Tim Pokja dan Koordinator Enumerator melalui evaluasi, serta Memantau progress hasil pendataan setiap hari melalui aplikasi Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT). (PemkabPacitan).

Intervensi Data Untuk Penanganan Stunting di Pacitan

Menyelesaikan permasalahan stunting selain membutuhkan waktu juga intervensi data yang tepat. Kebenaran data terutama data keluarga akan menjadi dasar dalam penentuan kebijakan.
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyatakan hal tersebut saat membuka acara diseminasi hasil pendataan Keluarga 2021 dan sosialisasi Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting di Gedung Karya Dharma, Kamis (16/12).
“Saya berharap, tolong gunakan pendataaan itu yang sebenarnya jadi kita tahu potret Pacitan yang sebenarnya,” kata Bupati.
Menurut Mas Aji, data yang akurat menjadi kunci dalam menentukan arah kebijakan baik itu masalah kemiskinan, kesejahteraan termasuk stunting yang selama ini menjadi fokus pemerintah.
Bupati berharap ada pendampingan bagi keluarga stunting, karena masalah kekerdilan pada anak ini menyangkut pola pikir yang masih salah di masyarakat. Harus ada edukasi yang berkelanjutan untuk memutus mata rantai stunting di Pacitan.
“Stunting adalah masalah pemahaman, masyarakat kita masih banyak yang beranggapan stunting itu sesuatu yang wajar jadi butuh edukasi keluarga,” katanya lagi.
Diakui Bupati, menyelesaikan masalah stunting bukan perkara mudah. Butuh waktu cukup lama untuk mengetahui hasilnya. Meski demikian mantan legislator itu berharap semua dapat bersinergi bersama menyelesaikan persoalan tersebut demi terwujudnya masyarakat Pacitan yang sejahtera dan bahagia. (Humas Pacitan / Pemkab Pacitan)