Janda Dan Duda Di Pacitan Terus Bertambah Tiap Tahun

Tren negatif tentang perceraian di Indonesia mengalami peningkatan, termasuk di Kabupaten Pacitan menunjukan grafik yang signifikan. Menurut data tahun 2018 angka perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pacitan sebanyak 1071 perkara. “Sampai pada bulan ini telah tercatat sebanyak 1066 perkara,” kata Sumarwan Kepala PA kemarin (17/10).

Menurut Sumarwan masalah ini menjadi perhatian bersama, mengingat yang menjadi penyebabnya adalah ekonomi. Sama seperti yang disampaikan wanita berusia 37 tahun yang enggan disebutkan namanya, lebih memilih mengakhiri hubungan pernikahan yang ia bina 17 tahun lamanya. Pekerjaan suami yang serabutan dan dirinya sebagai Guru Tidak Tetap (GTT) ia nilai membuat hubungan rumah tangga mereka tidak harmonis. “Saya rasa ini adalah pilihan terbaik,” kata Dia yang tinggal di Kecamatan Pacitan kepada Diskominfo Pacitan.

Ini dinilai terbalik oleh Sumarwan, hakim senior tersebut membandingkan dengan jaman dulu, kondisi ekonomi sekarang tentu lebih banyak kesempatan yang dapat dipilih untuk memperbaiki ekonomi keluarga.

Sayang, disisi lain PA tidak memiliki kesempatan untuk aktif dalam upaya preventif, terbentur masalah kewenangan dan anggaran, Sumarwan hanya dapat berpagku tangan. Meski pun disisi lain Kabupaten Pacitan masih menduduki posisi ke 4 lingkup Karisidenan Madiun.

Tangan terbuka selebar-lebarnya, jika ada satu inovasi yang dapat mendukung PA pada langkah preventif tersebut. Sumarwan melanjutkan patner tidak harus instansi pemerintah, pihak swasta pun bukan menjadi soal.

Ditinjau dari penyebab, perceraian dapat disebabkan oleh banyak faktor, ekonomi mungkin hanya sebagai kambing hitam belaka. Bisa karena pengetahuan masyarakat yang rendah, pergaulan, lingkungan dan lain sebagainya yang dapat disikapi dengan berbagai sosialisasi. “Pola hidup, gaya hidup dan pengetahuan agama serta kesiapan berumah tangga mungkin menjadi masalah yang sebenarnya,” ungkap Dia.

Angka kemiskinan yang terus ditekan dan masuk pada program utama pemerintah Kabupaten Pacitan juga digadang-gadang menjadi satu langkah menekan angka cerai masyarakat di Pacitan, hal ini jika sama-sama mengamini ekonomi menjadi masalah yang sebenarnya. “Jika ada lembaga khusus untuk menangani satu penelitian perceraian maka kami sangat membuka diri,” tambah Sumarwan.

Tegar Rachmad, pria berusia 22 tahun yang tinggal di Widoro Pacitan berencana pertengahan bulan Desember nanti akan membina rumah tangga dengan sang pujaan hatinya yang berusia 20 tahun asal Blora Jawa Tengah. Ia merasa pernikahan begitu indah diangan-angannya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai sales handphone ini bingung bukan kepalang saat ditanya Diskominfo Pacitan terkait rencananya membangun keluarga yang sehat dan berkualitas. “Saya binggung. Kita pikir sambil jalan saja,” kata Dia.

 (budi/rozak/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).