Ketua PA Pacitan “Pikir 1000 Kali Sebelum Bercerai”

Dari tahun ketahun angka perceraian terus mengalami peningkatan yang signifikan, kondisi tersebut memang tidak hanya terjadi di Kabupaten Pacitan, rata di setiap kota di Indonesia. Hingga akhir 2019 Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pacitan memutuskan perkara sebesar 1458 dan kecenderungan terus meningkat.

Sumarwan, Ketua PA Pacitan spesial kepada Diskominfo Pacitan mengatakan umumnya perceraian di tahun 2019 terjadi pada masyarakat yang memasuki usia produktif, yakni antara 20 tahun sampai dengan 40 tahun. Terbanyak pertama dari wilayah Pacitan timur, disusul Pacitan tengah dan Pacitan utara.

“Umumnya masyarakat yang mengajukan cerai dari segi pendidikan lebih banyak didominasi tingkat pendidikan menengah atas (SMA), ada juga sebagian yang Sarjana, dan lebih banyak lagi menegah kebawah (SMP). Kemudian penyebabnya didominasi oleh masalah ekonomi rumah tangga yang tidak tercukupi,” kata Sumarwan hari ini, (21/01/2020).

Meskipun perceraian memang diperbolehkan dari segi agama namun pihaknya mengatakan hal tersebut adalah keputusan yang dibenci Allah, ia mengibaratkan bahwa cerai merupakan pintu darurat dalam sebuah rumah. Bisa dipilih, tapi tatkala tidak ada pilihan lain dan bersifat penyelamatan. “Dalam rumah tangga yang sudah sangat darurat yang sudah tidak mungkin lagi dipertahankan dan sendi rumah tangga sudah rapuh dan hancur maka perceraian adalah jalan keluar dari masalah,” lanjut Dia.

Sumarwan mengklasifikasikan masalah perceraian menjadi tiga motivasi, pertama pasangan yang benar-benar ingin menyelesaikan masalah rumah tangga mereka yang dinilai sudah tidak dapat dipertahankan lagi. Misalnya KDRT, penelantaran, perselisihan yang sudah tidak mungkin disatukan.

Klasifikasi kedua adalah ketika pasangan yang mengalami keretakan, dalam perjalanannya pasangan tersebut masih bersatu. Namun jika datang orang ketiga maka umumnya salah satu pihak akan berusaha untuk mengurus administrasi perceraian. “Dalam rangka untuk menikah lagi,” lanjut Sumarwan.

Terakhir perceraian yang terjadi karena seseorang ingin keluar dari Status Quo, satu pasangan suami istri tapi pada pergaulannya seperti tidak berpasangan. Umumnya mereka memilih untuk mengakhiri status tersebut, istilah lokalnya untuk membersihkan diri dan umumnya mereka akan fokus dengan masa depannya dan anak-anaknya.

“Berpikirlah 1000 kali untuk bercerai, dan jangan terlalu mudah untuk mengungkapkan kata yang berbau perceraian meskipun dalam situasi permasalahan dan perselisihan sehebat apa pun,” tegas Sumarwan.

Ia pun membagikan lima prinsip yang dapat dilakukan supaya keluarga yang dibina bersama dapat bahagia meski masalah dalam keluarga akan tetap ada. Diawali dengan membiasakan musyawarah saat akan melakukan atau memutuskan sesuatu yang berhubungan dengan keluarga.

Kemudian membudayakan tolong menolong antar pasangan dan anak, hal ini penting untuk meningkatkan rasa saling membantu kesulitan masing-masing. Mengingat tidak ada pekerjaan yang spesifik yang dapat dikerjakan satu orang dalam rumah tangga. Pekerjaan akan lebih baik apabila dikerjakan semua anggota keluarga. “Kecuali hamil dan melahirkan,” katanya.

Tenggang Rasa juga menjadi kiat ketiga dalam menjaga hubungan rumah tangga. Ini penting, Sumarwan mencontohkan bahwa saat seseorang akan melakukan sesuatu supaya memikirkan dampak yang akan terjadi pada pasangan. Jika merasa tidak nyaman maka disarankan untuk tidak dilakukan.

Menciptakan rasa seperti satu badan atau memiliki, artinya ketika pasangan merasa bahagia ataupun sebaliknya pasangan harus merasa sama, begitu juga saat pasangan sedang sakit. Hal tersebut juga menjadi rahasia untuk menjalin keluarga agar selalu hangat.

Kiat terakhir yang harus dilakukan adalah menjaga empat prinsip tersebut dengan kontinu (istiqomah). Dimulai dari pasangan yang sedang menjadi pengantin baru hingga ajal menjemput. Sumarwan mengatakan meskipun cobaan selalu datang silih berganti, “Apabila kita memegang prinsip tadi maka keluarga dapat berdiri kokoh seperti batu karang yang tidak bisa digulingkan oleh ombak samudra sebesar apapun,” pungkas Dia. (budi/anjar/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).

Bangun Zona Integritas PA Pacitan Tampil Sempurna

Tidak ada tawar menawar untuk mengabdi kepada rakyat dan negeri kita tercinta ini, Pengadilan Agama (PA) Kelas 1B Kabupaten Pacitan sangat menjunjung tinggi prinsip tersebut, membuat mereka sepakat hari ini (21/10) mendeklarasikan diri menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) berbentuk Pencanangan Pakta Integritas.

Komitmen tersebut membuat Bupati Pacitan Indartato bukan main bangganya, ia diundang menjadi saksi sangat paham, berkomitmen menjadi satu instansi pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi serta pelayanan yang maksimal bukan perkara gampang. “Selamat. Membuat kegiatan ini tidak semudah yang kita bayangkan,” kata Indartato Bangga.

Menjadi orang nomor satu di Kabupaten Pacitan membuat Indartato sadar bagaimana sulitnya melayani masyarakat, bentuk kerja PA yang baik sehingga zero pengaduan sampai kini dirasa Indartato patut diapresiasi. Disamping capaian tersebut sudah selayaknya dipertahankan. “PRnya ya tindaklanjut dari komitmen hari ini dan bagaimana mempertahankan prestasi yang diraih,” pesannya.

Batapapun itu, penandatanganan Pakta Integritas harus dilaksanakan, mengingat Sumarwan Ketua PA Pacitan dan seluruh jajarannya ingin apa yang mereka kerjakan bukan semata menjalankan tugas, tapi juga bagaimana hal tersebut menjadi satu ibadah sehingga bertabur manfaat bagi semua orang.

Kehadiran banyak tokoh pada pengucapan sumpah dan janji tersebut menurut Sumarwan merupakan langkah cerdas, supaya semua orang turut mengawasi PA dalam melaksanakan setiap tugas dan tanggungjawab. “Pada setiap momen kami akan saling mengingatkan komitmen yang telah kita sepakati,” terang Dia.

Muhammad Nurul Huda Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Pacitan turut hadir pada kesempatan itu merasa mendapat cambuk yang sangat keras, pelajaran berharga tersebut cepat atau lambat dipastikan akan sampai dikantornya.

“Contoh ini supaya dapat dilaksanakan semaksimal mungkin dan nanti kita geser ke Kemenag,” kata Huda dengan dukungannya yang mengusung satu program Bimbingan Perkawinan (Binwin), merupakan salah satu upaya menekan angka perceraian di Pacitan yang diketahui selalu meningkat setiap tahunnya.

Bagaimanapun sukarnya, pembangunan Zona Integritas sudah dilaksanakan. Sumarwan berharap seluruh jajarannya untuk bekerja sebaik mungkin dengan menghindari segala kemungkinan yang berakibat kesalahan. Melalui slogan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas yang bermuara pada satu pekerjaan yang tuntas. (timDiskominfoPacitan).

Dirjen Badan Peradilan Agama Lantik Hakim Ketua Pengadilan Agama Pacitan

Setelah mengalami kekosongan jabatan Hakim Ketua selama Sembilan bulan, akhirnya secara resmi Dirjen Badan Peradilan Agama melantik Drs. Sumarwan S.H M.H sebagai Hakim Ketua di Pengadilan Agama Kabupaten Pacitan menggantikan Plt. Drs. Nasrulloh S.H. di Sekretariat Mahkamah Agung Jakarta di awal tahun 04/01/19 kemarin.

Lamanya kekosongan disebabkan karena terjadi hal serupa di Pengadilan Tinggi Agama Surabaya karena faktor promosi dan pensiun, tidak hanya kabupaten Pacitan saja, delapan kota lain mengalami kondisi yang sama.

Kepada Diskominfo 10/01/19 Hakim Ketua Baru yang pernah bertugas di Pacitan sebagai Wakil Ketua pada 2012 hingga 2016 tersebut mengungkapkan sedikit banyak telah memahami karakter kasus di Pacitan, “sedikit banyak kami sudah tahu dan pasti mempermudah kerja kami,” ungkap Dia.

Selama melaksanakan mandat di Pacitan Ia juga akan berupaya meningkatkan badan peradilan yang agung, dimana program dari (Badilag) atau Badan Pengadilan Agama yang berisi tentang pencanangan zona integritas yakni mewujudkan wilayah yang bersih serta bebas korupsi. “Itu sesuai dengan pusat,” ungkapnya.

Pria kelahiran Madiun 06 Desember tersebut sangat mengharap kepada Pemerintah dan semua komponen agar dirinya dapat kembali diterima untuk melanjutkan tugas dan silaturahmi yang sudah terjalin sebelumnya.

Meskipun dirinya mengaku untuk selalu aktif dalam kegiatan pemerintah dan lain begitu sulit diikuti karena faktor minim tenaga, namun dirinya akan selalu berupaya melibatkan diri, “itu juga sesuai dengan arahan atasan, bahwa kami harus selalu terlibat dengan kegiatan pemerintahan setempat,” tutupnya. (budi/riyanto/wira/DiksominfoPacitan).

Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Pacitan dan Pengadian Agama Pacitan

Acara Pisah sambut ketua Pengadilan Negeri Pacitan dan Pengadilan Agama Pacitan di lakukan di Pendopo Kabupaten Pacitan. Acara itu dihadiri oleh Muspida,Keluarga besar Pengadilan Negeri Pacitan,Pengadilan Agama dan Kejari Pacitan.Pengganti Kepala Pengadilan Negeri Pacitan Yogi arsono mengatakan “semoga dapat bekerja sama dengan semua elemen untuk profesional dalam bertugas mewujudkan Pacitan kedepan yang lebih baik”.

Tim Diskominfo