Jalur Darat Diperketat, Personel Gabungan Siaga di 4 titik Penyekatan

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji didampingi Wakil Bupati Gagarin, Kapolres Pacitan beserta Dandim 0801 Pacitan mengecek peralatan GeNose yang disiapkan di pos Check Point Perbatasan di wilayah Glonggong, Kecamatan Donorojo. (foto:Hafid/Diskominfo)

Dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran dan upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, Polres Pacitan bersama Pemkab Pacitan telah melakukan langkah-langkah strategis.
Langkah itu diambil menyusul Surat Edaran Nomor: 13/2021, tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid 19 selama bulan Ramadhan 1442 H, terhitung mulai 6 – 24 Mei 2021.
Adapun langkah itu diantaranya seperti mendirikan pos chek point penyekatan di beberapa titik lokasi perbatasan kabupaten, termasuk jalan yang menjadi jalur alternatif.
Terdapat 4 titik penyekatan utama yakni, Glongong dan Cemeng Kecamatan Donorojo serta Jeruk Kecamatan Bandar. Ketiganya wilayah berbatasan dengan Jawa Tengah. Titik penyekatan lain berada di Kecamatan Tegalombo yang berbatasan dengan Ponorogo serta Sudimoro yang berbatasan dengan Trenggalek.
Selain jalur utama, jalur sirip juga tidak luput dari pemantauan. Kepolisian bekerjasama dengan pemerintah desa mengawasi jalur jalur yang berpotensi menjadi jalur alternatif.
“Untuk tanggal 6-17 Mei itu total. Orang dengan moda transportasi apapun tidak boleh melintas. Selain kita jaga, juga memblockade dan dengan sendirinya akan berputar balik, baik dari dalam maupun dari luar Pacitan,” kata Wiwit Ari Wibisono, Kapolres Pacitan, di sela-sela meninjau pos chek point di perbatasan Pacitan dengan Wonogiri, Jateng, tepatnya di Dusun Glonggong, Kecamatan Donorojo, Senin (03/05/21).
Namun, lanjut Wiwit, ada hal-hal tertentu saja yang diperbolehkan melintas, seperti orang sakit yang hendak berobat dan seseorang yang sedang bertugas.
“Sebelum tanggal 6 atau sesudah tanggal 17 Mei itu perlakuannya masih bisa melintas, yaitu sebagai pelaku perjalanan. Dengan syarat harus membawa surat antigen atau hasil GeNose. Apabila ada yang tidak bawa, kita putar balik,” terangnya.
Sementara, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengatakan, penyekatan tersebut bukan hanya dilakukan di Pacitan saja, tetapi juga dilakukan di berbagai kota/kabupaten lainnya di Indonesia.
“Kita (Pemkab) sudah koordinasi dengan pihak desa khususnya di wilayah perbatasan untuk membantu. Ya, upaya untuk penguatan masyarakat termasuk pemantauan bagi pemudik yang datang. Saya berharap masyarakat patuh dan mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik dulu,” ucap Bupati menambahkan. (Diskominfo)

Pelaku perjalanan saat melakukan cek GeNose yang disiapkan di pos Check Point Perbatasan di wilayah Glonggong, Kecamatan Donorojo.

Check Point Perbatasan di wilayah Glonggong, Kecamatan Donorojo ini juga dilengkapi ruang isolasi.

Barigade disiapkan personel gabungan di setiap pos Check Point penyekatan di wilayah perbatasan.