Perkim Garap 710 Rumah di Tahun 2020

Tidak banyak yang tahu bahwa sejak tahun 2010, Kabupaten Pacitan bersama pemerintah pusat (Kementerian PUPR) terus menggalakkan program perumahan berkualitas dan layak huni.

Sampai pada 1 dekade berjalannya waktu, tercatat 10 Ribu rumah dinyatakan tersentuh melalui verifikasi pusat di 12 Wilayah. Merujuk data yang bersumber dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perumahan (Perkim) Pacitan, tahun ini sebanyak 710 rumah bersiap mendapat kucuran dana melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Masing-masing mendapat Rp. 17,5 Juta. Rp. 2,5 Juta untuk pekerja dan Rp. 15 Juta sisanya bahan,” kata Sar Setyo Utomo Kepala Perkim Pacitan, saat berkesempatan mendampingi Bupati Pacitan Indartato melihat langsung Program BSPS di 5 desa di Kecamatan Tulakan (01/09).

Perbedaan BSPS dengan program lain adalah dilibatkannya partisipasi warga saat pembangunan (Swadaya). Meski 10 Ribu rumah telah tersentuh BSPS, namun program ini belum lah rampung. “Ini karena status ekonomi dan pertumbuhan penduduk,” Lanjut Sar.

Secara mekanisme pengajuan, penerima mendapat usulan dari pemerintah setempat yang kemudian diajukan kembali hingga Kementerian PUPR. Usai terverifikasi, maka masyarakat berpenghasilan rendah tersebut akan memperoleh dana.

Bupati Indartato saat itu pun mengaku bersyukur, lantaran partisipasi warga benar-benar diluar ekspektasi, ditunjukkan dengan swadaya warga yang melebihi jumlah bantuan yang disalurkan. “Bantuan ada yang sampai Rp. 25 Juta, bahkan Rp. 30 Juta,” ungkap Dia bersyukur.

Selebihnya Bupati juga menggratiskan proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB), disamping dirinya melalui Perkim terus mengusulkan sebanyak-banyaknya rumah layak huni kepada pusat. “Jika tidak terpenuhi sepenuhnya maka pemda akan membantu melalui APBD,” pungkas Indartato. (anj/alazim/budi/rch/tika/DsikominfoPacitan).

Perumahan Bersubsidi Harus Layak Dan Berseri

Seiring meningkatnya jumlah penduduk di seluruh wilayah termasuk di Kabupaten Pacitan, kebutuhan rumah sebagai tempat tinggal setiap tahun terus mengalami peningkatan. Hal tersebut membuat pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota melaksanakan pembangunan untuk mencukupi kebutuhan dasar tersebut.

Melalui program stimulan perumahan swadaya, dana alokasi khusus bidang perumahan serta KPR bersubsidi, sistem kredit pembiayaan pemilikan rumah mendapat bantuan dan kemudahan memperoleh rumah dari pemerintah. Berupa dana rumah jangka panjang dan subsidi perolehan rumah yang diterbitkan bank pelaksana baik secara konvensional maupun dengan prinsip syariah.

Selain harus terjangkau bagi masyarakat di Kabupaten Pacitan supaya sesuai dengan daya beli, sebuah perumahan menurut Wakil Bupati Pacitan Yudi Sumbogo harus Berseri (bersih, sehat, rapi dan indah). sehingga penghuni merasa nyaman disamping rumah tersebut sederhana.

“Kalau rumahnya bersih, hati kita bersih. Kalau rumahnya indah, hidup kita juga indah. Insya Allah rumah tangga juga tentram, dapat menjalani kehidupan lebih baik menuju masa depan,” ujar Wabup saat Launching Rumah Bersubsidi Berkualitas Gunas Abadi Pilar di Desa Sedeng, Pacitan, hari ini (15/01/2020).

Wabup juga berpesan kepada Developer (pengembang) untuk memperhatikan dan mengedepankan prasarana dasar, seperti akses jalan, listrik, air bersih, fasilitas ibadah dan fasilitas umum lainnya.

Mengingat rumah yang layak menjadi hak bagi seluruh warga Negara Indonesia. Oleh karena itu dengan kemampuan yang ada, maka pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota akan terus menerus membangun perumahan-perumahan rakyat.

“Dengan harapan saudara-saudara kita memiliki tempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang baik dan sehat, demi dapat mewujudkan kehidupan yang sejahtera lahir dan batin,” pungkas Wabup. (budi/anj/riyanto/wira/DiskominfoPacitan).