Tambah 2 Pasien Baru; Total 95 Kasus

Penambahan kasus kembali terjadi malam ini (09/08), Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 Kabupaten Pacitan Rachmad Dwiyanto mengatakan kasus baru tersebut berjumlah 2 orang.

Kasus pertama seorang perempuan berusia 26 tahun, beralamat di Desa Bogoharjo, Ngadirojo.

Sedang untuk pasien kedua adalah laki-laki berusia 15 tahun dari Payahe, Tidore, Maluku Utara dan tinggal di Krajan, Pacitan.

Penambahan tersebut membuat jumlah keseluruhan menjadi 95 kasus,untuk pasien sembuh berjumlah 82 orang. “Persentase kesembuhan menurun menjadi 86,3 persen,” kata Rachmad.

Saat ini Satgas merawat pasien sebanyak 11 orang, 8 diantaranya di Wisma Atlet dan 3 yang lain menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Darsono Pacitan.

“Tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan melalui program 3M mulai dari Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak agar penularan Covid-19 dapat dicegah,” tambahnya (DiskominfoPacitan).

Lagi; 2 Santri Cluster Temboro Positif Corona

Bertambah 2 Orang Tanpa Gejala (OTG) terkonfirmasi Positif Covid-19, ini menambah total keseluruhan menjadi 9 orang di Kabupaten Pacitan. Penambahan itu kata Indartato sebagai Bupati dan Ketua Satgas Covid-19 Pacitan (10/05) berasal dari Kecamatan Nawangan.

“Saya minta kepada jajaran kepala desa hingga tingkat RT/RW supaya protokol kesehatan untuk benar-benar dilakukan. Dan sekaligus mungkin ada sangsi-sangsi yang akan kita ( Satgas Covid-19 Kabupaten Pacitan) lakukan bersama. Misalnya penggunaan masker, karena ini penting sekali,” kata Bupati saat konferensi pers di Pendopo.

Secara detail, Jubir Satgas Covid-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto kepada pencari berita menuturkan, cluster tersebut sama dengan pasien terkonfirmasi berkode 07. Hanya saja 2 santri tersebut tes Swab selisih 3 hari dengan pasien 07. “Hasil Swab keluar tadi siang. Laki-laki, satu berusia 18 tahun dan yang satu 21 tahun,” kata Rachmad.

Lanjut Jubir sebenarnya sesuai regulasi yang ada, pasien terkonfirmasi yang tidak dengan penyakit bawaan cukup karantina di rumah masing-masing. Tetapi minimnya kedisiplinan termasuk masyarakat, terpaksa harus dikarantina di Wisma Atlet dengan pengawasan yang ketat. “Tidak perlu dibawa ke RSUD,” ungkap Dia.

Melanjutkan yang disampaikan oleh Ketua Gugus, sanksi penegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat yang masih sembrono akan secepatnya ditegakkan. Fokus pertama pada pedagang pasar, selain bermasker ke depan pedagang wajib memakai pelindung wajah (Face Shield). “Pedagang dan pembeli tidak memakai masker. Disuruh pulang,” tegasnya. (budi/rozaq/rach/tika/DiskominfoPacitan)