1000 Warga Pacitan Terima Program BSPS

Kabupaten Pacitan kembali mendapatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Tahun ini program BSPS memasuki  tahap 11 dengan jumlah sasaran mencapai 1000 unit rumah.
Kegiatan BSPS tahun 2022 tahap 11 Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Pacitan berasal dari Kementerian/Lembaga  program aspirasi dari anggota DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). 1000 unit rumah yang masuk BSPS tersebar di 6 Kecamatan dan 15 desa yang rencananya akan di realokasi menjadi 9 kecamatan 36 desa.
“BSPS tahap 11 ini 1000 unit, jumlahnya yang sangat luar biasa dan tentunya agar bisa berjalan dengan baik harus sesuai regulasi agar semuanya berjalan nyaman dan baik,” kata Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji saat membuka Sosialisasi Kabupaten Pelaksana Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2022 tahap XI Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Pacitan, Rabu (20/07/2022).
Kegiatan BSPS tahap 11 tahun 2022 akan dimulai dengan pelaksanaan verifikasi lapangan oleh Tim Verifikasi Lapangan (TVL)/ pendamping lapangan bersama dengan tim pengusul dan pemerintah desa setempat. Tahap ini sangat penting karena akan menjadi dasar dalam penetapan penerima program padat karya tersebut.
“Kami berharap ada koordinasi antara petugas verifikator dengan Instansi terkait, camat serta kepala desa dan jajaran,” imbuh Plh. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan, Masruhin Muhammad.
Program BSPS merupakan program yang bersumber dari anggaran APBN untuk mewujudkan perumahan yang layak. Bantuan bersifat stimulan senilai Rp.20 juta untuk masing-masing penerima bantuan. Meski tidak mewah BSPS harus memenuhi standart yang ditentukan, yakni memenuhi ketahanan bangunan, kecukupan ruang serta memiliki akses sanitasi yang baik. (Prokopim Pacitan / Pemkab Pacitan)

774 Rumah Tidak Layak Di Pacitan Akan Mendapatkan Bantuan Program BSPS

Kabupaten Pacitan kembali menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahap III tahun 2022. BSPS merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya beserta sarana dan prasarana.

Tahun ini Kabupaten Pacitan mendapatkan alokasi sebanyak 774 unit tersebar di 9 kecamatan di 22 desa. Bagi keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan stimulan sebesar Rp. 20 juta dengan rincian Rp. 17,5 juta untuk kebutuhan bahan material sedangkan sisanya untuk upah pekerja.

“Saya tekankan lagi disini untuk rekan-rekan di wilayah, karena ini adalah program kawalan maka wajib bagi teman-teman untuk memahamkan penerima manfaat akan program tersebut,” kata Bupati saat membuka Sosialisasi Kabupaten Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2022 tahap II di ruang aula Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan, Senin (14/03).

Mas Aji menyampaikan pesan tersebut kepada para tenaga fasilitator serta para camat dan kepala desa penerima program. Orang nomor satu di Pacitan itu minta semua bergerak bersama mengawal program tersebut yang muaranya menuju masyarakat Pacitan yang bahagia sejahtera.

Senada disampaikan Plt. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Pacitan, Heru Tunggul Widodo. Sosialisasi program BSPS ini menurutnya untuk memperkenalkan dan menyebarluaskan informasi guna menumbuhkan keswadayaan dan kegotongroyongan masyarakat. Untuk itu pihaknya berharap peran pemerintah kecamatan dan pemerintah desa serta dukungan dari stakeholder diwilayah.

“Kita mendorong peran aktif masyarakat demi kelancaran pelaksaanan program BSPS ini,” katanya.

Sementara, menurut Perwakilan Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur Andi Yusuf, program BSPS di Pacitan sudah berlangsung sejak 2015. Sejauh perjalanan itu telah terealisasi rumah layak huni sebanyak 3.456 unit tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Pacitan. (prokopim pacitan / Pemkab Pacitan)